Home / Hukum - Kriminal / Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong, Periksa Langsung Bangunan yang Disorot Ombudsman

Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong, Periksa Langsung Bangunan yang Disorot Ombudsman

majalahsuaraforum.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Kehadiran Agus menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah terhadap temuan Ombudsman RI mengenai dugaan adanya hunian dengan fasilitas mewah di dalam kompleks Lapas Cibinong.

Agus tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB. Sebelum kedatangannya, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah berada di lokasi, antara lain Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Lilik.

Kunjungan tersebut dilakukan bukan sekadar sebagai agenda rutin. Agus ingin melihat secara langsung kondisi bangunan dan kawasan yang menjadi sorotan setelah Ombudsman menyampaikan hasil pengawasannya.

Cocokkan Laporan dengan Kondisi Lapangan Setelah tiba di Lapas Cibinong, Agus melakukan pemeriksaan untuk mencocokkan laporan yang diterimanya dari jajaran pemasyarakatan dengan kondisi faktual di lokasi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai aspek di dalam lapas, mulai dari sarana dan prasarana, administrasi, pelayanan, hingga sistem pengamanan.

Langkah tersebut dilakukan di tengah adanya perbedaan penjelasan mengenai bangunan yang sebelumnya diperiksa Ombudsman.

Ombudsman RI sebelumnya menyatakan menemukan dugaan “kluster mewah” di kawasan Lapas Cibinong ketika melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang berada di luar blok hunian warga binaan. Bangunan tersebut disebut memiliki berbagai fasilitas yang menyerupai rumah pribadi maupun apartemen.

Sejumlah fasilitas yang dilaporkan ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak.

Ombudsman juga menyebut terdapat fasilitas lain berupa tempat olahraga dan simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.

Ditjenpas Sebut Bangunan sebagai Rumah Dinas Temuan Ombudsman kemudian menjadi sorotan karena adanya dugaan sebagian bangunan tersebut digunakan oleh warga binaan. Selain itu, Ombudsman juga menyoroti persoalan akses keamanan di kawasan tersebut dan melakukan pendalaman terhadap dugaan maladministrasi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya memberikan penjelasan mengenai status bangunan yang diperiksa Ombudsman.

Menurut Yudi, bangunan tersebut berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Ia menyebut bangunan yang didatangi tim Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan dan memiliki surat keputusan sebagai rumah jabatan.

“Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi, Kamis (24/9/2026).

Meski telah memberikan penjelasan tersebut, Ditjenpas tetap membuka ruang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yudi mengatakan pihaknya masih mendalami apakah seluruh fasilitas yang ada memang digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Menteri Imipas Periksa Penggunaan Bangunan Perbedaan informasi antara temuan Ombudsman dan penjelasan Ditjenpas menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi dalam pemeriksaan Agus Andrianto.

Menteri Imipas perlu memastikan apakah bangunan yang disebut Ombudsman sebagai bagian dari dugaan “kluster mewah” memang berstatus rumah dinas seperti yang dijelaskan Ditjenpas.

Selain status bangunan, pemeriksaan juga mencakup pihak yang menggunakan atau menempati bangunan tersebut serta kesesuaian pemanfaatannya dengan ketentuan yang berlaku.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan warga binaan di kawasan tersebut. Ombudsman menyebut menemukan dugaan warga binaan berada di area tersebut setelah timnya tidak dapat memasuki blok hunian warga binaan ketika melakukan sidak.

Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai temuan tersebut, termasuk terkait sistem pengawasan dan aspek keamanan di Lapas Cibinong.

Temuan Lapas Cibinong Masuk Perhatian DPR Polemik mengenai kondisi Lapas Cibinong juga telah mendapat perhatian dari DPR RI.

Komisi XIII DPR menyatakan akan memanggil Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta pihak Lapas Cibinong untuk meminta penjelasan mengenai temuan Ombudsman.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mempertemukan informasi dari Ombudsman dengan penjelasan jajaran pemasyarakatan, sekaligus mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari berbagai pihak nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai status bangunan, penggunaan fasilitas, keberadaan warga binaan di kawasan tersebut, serta aspek pengawasan dan keamanan di Lapas Cibinong.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh