majalahsuaraforum.com – Industri halal dinilai memiliki peran penting dalam menopang perekonomian Indonesia. Kontribusi sektor tersebut terhadap industri pengolahan nonmigas (IPNM) tercatat mencapai Rp1.102 triliun atau sekitar 50,55% dari keseluruhan pendapatan industri pengolahan nonmigas.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan besarnya kontribusi industri halal tidak terlepas dari kekuatan pasar domestik Indonesia. Jumlah penduduk muslim yang mencapai sekitar 252 juta jiwa menjadi salah satu faktor utama yang mendukung perkembangan sektor tersebut.
Selain jumlah konsumen yang besar, Agus menyebut konsumsi rumah tangga masyarakat muslim Indonesia juga memiliki nilai yang signifikan. Berdasarkan estimasi, konsumsi rumah tangga masyarakat muslim pada semester I 2026 mencapai sekitar Rp5.974,9 triliun.
“Industri halal juga semakin menunjukkan peran strategis dalam perekonomian nasional. Kontribusi industri halal terhadap industri pengolahan nonmigas (IPNM) mencapai Rp 1.102 triliun atau sekitar 50,55% dari total IPNM,” kata Agus di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2026).
Ditopang Pasar Domestik yang Besar Menurut Agus, besarnya kontribusi tersebut memperlihatkan bahwa industri halal memiliki peluang untuk menjadi salah satu sektor yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi lain, perkembangan industri halal juga dinilai dapat memperkuat daya saing industri Indonesia.
Agus menjelaskan, terdapat dua faktor utama yang menjadi kekuatan industri halal di Indonesia. Pertama adalah besarnya pasar domestik, sedangkan faktor kedua merupakan basis industri halal yang sudah berkembang di dalam negeri.
Indonesia sendiri memiliki jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 252 juta orang merupakan masyarakat muslim. Kondisi ini sekaligus menciptakan basis konsumen yang besar bagi produk-produk halal yang diproduksi oleh industri dalam negeri.
“Ini merupakan basis konsumsi atau konsumen halal yang sangat besar,” ujarnya.
Besarnya jumlah konsumen tersebut menjadi peluang bagi pelaku industri untuk meningkatkan produksi sekaligus memperluas pasar produk halal di Indonesia.
Ekspor Produk Halal Terus Didorong Tidak hanya mengandalkan pasar domestik, industri halal Indonesia juga mulai memperluas jangkauannya ke pasar internasional. Nilai ekspor produk industri halal Indonesia tercatat mencapai sekitar US$35,72 miliar.
Di sisi lain, nilai impor produk industri halal tercatat sekitar US$17,47 miliar.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat industri halal nasional agar produk-produk Indonesia dapat memperoleh porsi yang lebih besar di pasar global.
Agus mengatakan penguatan industri halal juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan industri dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan pasar, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain mendorong peningkatan ekspor, pemerintah menargetkan nilai impor produk halal dapat ditekan pada tahun depan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas industri nasional sekaligus meningkatkan peran produk dalam negeri di sektor halal.
Lan.











