Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Presiden Prabowo Subianto meminta pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dipercepat. Pemerintah didorong segera menyelesaikan regulasi tersebut mengingat masa berlaku aturan Otsus Aceh saat ini akan berakhir pada 2027.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan arahan tersebut disampaikan Prabowo di tengah dinamika yang terjadi di Aceh, termasuk kericuhan yang berlangsung pada momentum Hari Damai Aceh beberapa waktu lalu.
Supratman memastikan pemerintah tetap berkomitmen menangani berbagai persoalan yang muncul di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Aceh.
“Yang pertama pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem dari Sabang sampai Merauke,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).
Terkait kondisi di Aceh, Supratman mengungkapkan dirinya telah melakukan komunikasi dengan jajaran pemerintah daerah setempat. Pertemuan tersebut melibatkan Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, serta seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Untuk masyarakat Aceh, saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, kemudian juga Wakil Gubernur, dan seluruh DPRA,” ujarnya.
Pertemuan tersebut sekaligus membahas keberlanjutan pelaksanaan Otsus Aceh. Saat ini, kebijakan tersebut masih memiliki batas waktu hingga 2027 sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah lanjutan sebelum masa berlakunya berakhir.
“Kami berkonsultasi dalam rangka pembahasan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027, dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR,” jelas Supratman menambahkan.
Menurut Supratman, koordinasi antara pemerintah dan DPR menjadi bagian penting untuk mempercepat proses pembahasan regulasi Otsus Aceh. Pemerintah berharap pembahasan tersebut tidak berlarut-larut sehingga aturan baru dapat diselesaikan sebelum masa berlaku regulasi yang ada habis.
Lebih lanjut, Supratman menyampaikan harapannya agar pembahasan dan penyelesaian aturan Otsus Aceh dapat dilakukan pada tahun ini.
Ia juga mengajak masyarakat Aceh menjaga persatuan dan tetap mempertahankan kedaulatan Indonesia. Pesan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Jadi, saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh, hari ini adalah hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kita bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tuturnya.
Dw.











