Home / Hukum - Kriminal / Direktur Bina Tahanan dan Narapidana Terorisme BNPT Pimpin Ikrar Setia NKRI WBP Terorisme di Lapas Pasir Putih

Direktur Bina Tahanan dan Narapidana Terorisme BNPT Pimpin Ikrar Setia NKRI WBP Terorisme di Lapas Pasir Putih

 

majalahsuaraforum com-Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan berlanjut dengan sebuah prosesi penuh makna. Usai mengikuti Upacara HUT RI di Pantai Permisan Kol. Mar. Edy Cahyanto, S.E., M.M., Direktur Bina Tahanan dan Narapidana Terorisme BNPT, menjadi inspektur upacara Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sutrisman Lapas Pasir Putih, Senin (17/8/2026).

Prosesi ikrar dipimpin oleh Kol. Mar. Edy Cahyanto, S.E., M.M., Direktur Bina Tahanan dan Narapidana Terorisme BNPT, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Irjen Pol. Arif Makhfudiharto, S.I.K., M.H., Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT, serta Kol. Mar. Wahyu Herawan, M.Sc., Kasubdit Deradikalisasi Narapidana. Kalapas Pasir Putih turut mendampingi Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT sekaligus memantau langsung jalannya prosesi ikrar.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan, perwakilan Kepala BNPT, perwakilan Idensos Densus 88, perwakilan Kodim Cilacap, perwakilan Lanal Cilacap, Komandan Kopassus Daun Lumbung Cilacap, Kapolsek Nusakambangan, serta perwakilan Kejaksaan. Hadir pula rohaniawan dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap yang turut memberikan pendampingan dalam prosesi tersebut. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Setia NKRI oleh WBP terorisme yang menyatakan komitmen untuk kembali menjunjung Pancasila dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Suasana semakin khidmat ketika para WBP yang mengikuti ikrar melakukan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol penghormatan dan peneguhan kembali komitmen kebangsaan. Setelah pembacaan ikrar, dokumen ikrar ditandatangani oleh para saksi yang terdiri dari perwakilan Kepala BNPT, perwakilan Idensos Densus 88, perwakilan Kodim Cilacap, perwakilan Lanal Cilacap, Komandan Kopassus Daun Lumbung Cilacap, Kapolsek Nusakambangan, perwakilan Kejaksaan, serta rohaniawan dari Kemenag Cilacap. Prosesi kemudian disahkan oleh Kalapas Pasir Putih.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara Kol. Mar. Edy Cahyanto menegaskan bahwa ikrar setia NKRI merupakan langkah penting dalam proses perubahan sikap dan komitmen WBP untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

“Ikrar ini bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan, tetapi merupakan bentuk komitmen untuk meninggalkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara dan kembali menempatkan Pancasila serta NKRI sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kami berharap komitmen ini dapat diwujudkan melalui perilaku dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Edy.

Sementara itu, Kalapas Pasir Putih menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar menjadi bagian penting dari proses pembinaan yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, perubahan membutuhkan komitmen dan proses yang tidak berhenti pada satu kegiatan seremonial, tetapi harus dibuktikan melalui sikap dan perilaku sehari-hari.

“Kami melihat ikrar setia NKRI ini sebagai bagian dari proses pembinaan dan perjalanan perubahan para WBP. Setelah ikrar ini, yang paling penting adalah bagaimana komitmen tersebut dapat terus dijaga dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Kami akan terus memberikan pendampingan agar proses pembinaan berjalan secara konsisten,” ungkap Kalapas Pasir Putih.

Pelaksanaan Ikrar Setia NKRI di tengah momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI memberikan makna tersendiri bagi proses pembinaan di Lapas Pasir Putih. Prosesi tersebut menjadi simbol bahwa pembinaan tidak hanya berorientasi pada perubahan perilaku, tetapi juga pada penguatan wawasan kebangsaan dan kesiapan WBP untuk kembali hidup berdampingan secara positif di tengah masyarakat.

Melalui sinergi antara Lapas Pasir Putih, BNPT, Densus 88, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, serta seluruh pihak terkait, proses deradikalisasi terus diarahkan pada penguatan komitmen kebangsaan. Dari Aula Sutrisman Lapas Pasir Putih, ikrar tersebut menjadi sebuah langkah baru: kembali kepada NKRI, menjunjung Pancasila, dan melanjutkan perjalanan menuju perubahan yang lebih baik.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh