Home / Hukum - Kriminal / BPK Tekankan Fungsi Imigrasi Bukan Sekadar Meningkatkan PNBP, tetapi Menjaga Kedaulatan Negara

BPK Tekankan Fungsi Imigrasi Bukan Sekadar Meningkatkan PNBP, tetapi Menjaga Kedaulatan Negara

majalahsuaraforum.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan bahwa peran Direktorat Jenderal Imigrasi tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi juga memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan Indonesia melalui proses penyaringan warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025.

“Kemenimipas telah menunjukkan bagaimana peran keimigrasian menyaring wisatawan masuk ke negara kita. Ini tidak hanya tentang PNBP, tetapi juga tentang kedaulatan negara kita, jauh lebih penting dari sekadar penerimaan,” ujar Nyoman.

Kebijakan Visa Selektif Dinilai Efektif BPK menilai kebijakan penerbitan visa secara selektif yang diterapkan Direktorat Jenderal Imigrasi telah berjalan sesuai tujuan. Kebijakan tersebut tetap mendukung sektor pariwisata, investasi, serta mobilitas internasional, namun dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kepentingan nasional.

Dalam pelaksanaannya, pemberian visa mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain asas timbal balik (resiprositas), manfaat ekonomi, tingkat risiko keamanan, serta kualitas warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia.

Bebas Visa Perlu Dikaji Ulang BPK juga memberikan rekomendasi agar kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) dievaluasi secara menyeluruh. Menurut hasil kajian lembaga tersebut, pemberian fasilitas bebas visa kepada 169 negara berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga sekitar Rp3,02 triliun setiap tahun.

Selain itu, hasil pemantauan BPK menunjukkan bahwa penghentian sementara kebijakan BVK justru memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.

Pada tahun 2023, PNBP sektor keimigrasian tercatat mencapai Rp7,61 triliun atau sekitar 327,03 persen dari target yang telah ditetapkan.

Meski demikian, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tetap mengalami peningkatan hingga lebih dari 10,6 juta orang. Data tersebut dinilai menunjukkan bahwa penerapan visa selektif tidak menghambat arus wisatawan maupun aktivitas internasional.

Karena itu, BPK merekomendasikan agar setiap rencana pemberlakuan kembali bebas visa secara luas dikaji bersama kementerian dan lembaga terkait. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan fasilitas hanya diberikan kepada negara yang memberikan manfaat nyata bagi Indonesia, menerapkan asas resiprositas, serta memiliki tingkat risiko keimigrasian yang dapat dikendalikan.

Imigrasi Utamakan Pengawasan Orang Asing Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa peningkatan PNBP memang menjadi salah satu hasil dari kebijakan visa, namun bukan menjadi satu-satunya indikator keberhasilan.

Menurut Hendarsam, kebijakan keimigrasian harus mampu memastikan negara memiliki kendali terhadap setiap warga negara asing yang masuk, tinggal, maupun melakukan aktivitas di wilayah Indonesia.

“Dengan dukungan dan pengawasan BPK, Ditjen Imigrasi akan terus mengevaluasi dan meningkatkan kebijakan visa, pemeriksaan perlintasan, pengawasan orang asing, serta integrasi data lintas kementerian dan lembaga,” tutur Hendarsam.

Ia menambahkan bahwa berbagai langkah tersebut dilakukan agar kemudahan layanan keimigrasian tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga kepentingan nasional, keamanan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kemudahan keimigrasian tetap berjalan seiring dengan perlindungan kepentingan nasional, keamanan, dan kedaulatan Indonesia,” pungkasnya.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh