majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap wacana agar anak-anak dari keluarga mampu tidak lagi menjadi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, langkah tersebut dapat membuat penggunaan anggaran negara menjadi lebih efisien sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Purbaya menjelaskan bahwa apabila kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah berpotensi menghemat anggaran dalam jumlah yang cukup besar. Ia menilai sasaran program akan menjadi lebih tepat.
“Kalau anak orang kaya kan sekolahnya di sekolah bagus,” kata Purbaya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai perubahan sasaran penerima manfaat sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pengurangan kebutuhan anggaran bukan berarti memangkas program, melainkan hasil dari penyesuaian penerima manfaat.
“Pasti berkurang (anggaran MBG). Jadinya bukan pemotongan tapi penghematan. Tapi tergantung mereka (BGN), gimana teknisnya nanti,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai apakah siswa yang berasal dari kelompok ekonomi desil 8 hingga 10 telah dikeluarkan dari daftar penerima MBG, Purbaya mengaku belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional sebelumnya telah memastikan bahwa jumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2026 akan mengalami penyesuaian. Kebijakan ini merupakan bagian dari proses refocusing program dan penyesuaian anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa target awal penerima manfaat yang semula diproyeksikan mencapai 62 juta orang kemungkinan tidak dapat dipenuhi karena adanya penurunan alokasi anggaran.
“Dari 62 juta itu, nanti akan otomatis mengikuti. Angkanya sebenarnya sudah ada gambaran. Kita turun dari Rp268 triliun, tapi angka finalnya nanti dulu ya. Tunggu benar-benar final,” kata Agustina di Kantor BGN, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan tambahan waktu selama satu bulan kepada BGN untuk menyempurnakan tata kelola pelaksanaan program sebelum besaran anggaran akhirnya ditetapkan.
“Yang finalnya nanti akan disampaikan Pak Presiden dalam nota keuangan. Kami tidak ingin mendahului, tetapi yang jelas anggaran itu akan jauh lebih kecil dari yang direncanakan sebelumnya,” ujarnya.
Lan.











