Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.
Perombakan di lingkungan Kejaksaan Agung itu juga mencakup penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Selain itu, terdapat sejumlah rotasi jabatan lainnya, yakni Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Latar Belakang dan Pendidikan Asep Nana Mulyana lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 14 Agustus 1969. Sebelum dipercaya menduduki jabatan Wakil Jaksa Agung, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN 1 Dompu, Nusa Tenggara Barat. Ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Dompu dan menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Tasikmalaya.
Setelah lulus sekolah, Asep menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Mataram dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1994.
Pendidikan akademiknya berlanjut ke Universitas Diponegoro, tempat ia memperoleh gelar Magister Humaniora pada tahun 2000 dengan predikat cum laude. Selanjutnya, pada 2012 ia menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, juga dengan predikat cum laude.
Atas kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum, Asep kemudian dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang Ilmu Hukum.
Perjalanan Karier di Kejaksaan Karier Asep Nana Mulyana di lingkungan Kejaksaan dimulai pada 1996 sebagai Staf Tata Usaha di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Dua tahun kemudian, ia bertugas di Kejaksaan Negeri Semarang sebelum diangkat sebagai jaksa fungsional.
Seiring perjalanan kariernya, Asep dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, di antaranya:
Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang.
Kepala Sub Seksi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Kalianda, Gresik, dan Bale Bandung.
Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kepala Sub Bidang Pengajaran pada Badan Diklat Kejaksaan RI.
Kepala Bagian Penyusunan Program dan Penilaian.
Kepala Subdirektorat TKL Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus.
Koordinator pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sumber.
Kepala Kejaksaan Negeri Stabat. Kariernya terus berkembang dengan menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Semarang, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara, Asisten Khusus Jaksa Agung, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pada Oktober 2023, Asep mendapat penugasan sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Ia kemudian kembali ke Kejaksaan Agung dan dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 11 Juni 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 62/TPA Tahun 2024.
Pada Januari 2025, Asep juga terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025–2027 setelah memperoleh suara terbanyak dalam Musyawarah Nasional PERSAJA di Jakarta.
Dalam pemilihan tersebut, ia mengungguli tiga kandidat lain, yaitu Febrie Adriansyah, Reda Manthovani, dan Narendra Jatna.
Berbagai Penghargaan Sepanjang kariernya, Asep menerima sejumlah penghargaan dan prestasi, di antaranya:
Peserta Terbaik Pendidikan Pembentukan Jaksa Tahun 2000.
Satyalancana Karya Satya X Tahun pada 2008.
Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2016.
Peringkat pertama Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Tahun 2010.
Peringkat pertama Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2019.
Peringkat pertama Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Tahun 2021.
Harta Kekayaan Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 6 April 2026, total kekayaan Asep Nana Mulyana tercatat sebesar Rp10.995.500.000.
Aset Properti Nilai terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai Rp9.299.000.000.
Dalam laporan tersebut, Asep memiliki 17 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Beberapa aset dengan nilai terbesar meliputi:
Tanah dan bangunan seluas 703 meter persegi dengan bangunan 400 meter persegi senilai Rp2,072 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 1.080 meter persegi dengan bangunan 500 meter persegi senilai Rp2,072 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 635 meter persegi dengan bangunan 630 meter persegi senilai Rp769 juta.
Selain rumah, ia juga memiliki sejumlah bidang tanah dengan luas bervariasi, mulai dari ratusan hingga lebih dari seribu meter persegi.
Kendaraan Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Asep melaporkan aset senilai Rp1.310.000.000, terdiri atas lima mobil, yaitu:
Suzuki AVV tahun 2016 senilai Rp55 juta.
Toyota Hardtop tahun 2018 senilai Rp150 juta.
Honda Civic tahun 2023 senilai Rp600 juta.
Honda BR-V tahun 2023 senilai Rp250 juta.
Honda WR-V tahun 2024 senilai Rp255 juta.
Aset Lain Selain properti dan kendaraan, Asep juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp146.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp240.000.000.
Dalam laporan LHKPN tersebut, ia tidak mencantumkan kepemilikan utang sehingga seluruh aset yang dimiliki menghasilkan total kekayaan bersih sebesar Rp10.995.500.000.
Red.











