majalahsuaraforum.com – Sejumlah isu politik dan hukum menjadi perhatian publik sepanjang sepekan terakhir. Di antaranya adalah perkembangan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, rencana lelang aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, hingga polemik anggaran pengadaan kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Berikut rangkuman sejumlah isu yang menjadi sorotan:
1. Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah bersama advokat Don Ritto dikenai pencegahan ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.
“Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Pencegahan itu dilakukan berdasarkan permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat bernomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026.
2. Kejagung Akan Lelang 90 Unit Apartemen Milik Benny Tjokrosaputro Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berencana melelang 90 unit apartemen South Hills di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Properti tersebut merupakan aset rampasan negara dari terpidana Benny Tjokrosaputro.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut nilai limit seluruh aset yang akan dilelang mencapai Rp219,7 miliar dan ditargetkan menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Lelang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026 melalui sistem e-Auction open bidding dengan metode penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta.
“Aset tersebut merupakan atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro,” ujarnya.
3. DPR Menargetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Tahun 2026 Pembahasan RUU Perampasan Aset juga menjadi perhatian publik. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan DPR menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026 karena telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
“Kan gini, sekali lagi ya, ini kan prioritas Prolegnas Prioritas 2026, semaksimal mungkin ya kita akan upayakan,” ujar Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, DPR masih membahas berbagai substansi penting dalam rancangan undang-undang tersebut dengan melibatkan akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat sipil guna memperoleh berbagai masukan.
4. Polemik Anggaran Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih
Isu lain yang menjadi perhatian adalah rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan informasi yang beredar karena belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai proyek tersebut.
“Hari ini masyarakat dihebohkan dengan isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Dari isu ini kami sudah mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah,” kata Mufti dalam rapat kerja, Rabu (16/7/2026).
5. Febrie Adriansyah Belum Ditahan Setelah Diperiksa Selama 11 Jam Perkembangan terbaru dalam perkara Febrie Adriansyah juga menjadi sorotan. Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam terkait dugaan perkara PT Asabri.
Menurut Hotman, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Penyidik mengajukan 18 pertanyaan yang seluruhnya telah dijawab oleh Febrie.
“Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri,” ujar Hotman dalam jumpa pers.
Meski telah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah tidak ditahan setelah pemeriksaan selesai. Sementara itu, proses hukum terhadap dirinya bersama Don Ritto masih terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dw.











