majalahsuaraforum.com — Tiga perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua yang bertugas di lingkungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri memasuki masa pensiun setelah adanya mutasi pada akhir Juli 2026.
Ketiganya termasuk dalam daftar 146 perwira yang mengalami mutasi maupun rotasi jabatan berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Mutasi tersebut tercantum dalam dua surat telegram yang diterbitkan pada 30 Juli 2026.
Dua telegram tersebut masing-masing bernomor ST/1584/VII/KEP 2026 yang mencakup 119 personel dan ST/1585/VII/KEP 2026 yang berisi 27 personel. Kedua surat tersebut ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Anwar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir menjelaskan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi kepolisian. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyegarkan organisasi sekaligus mendukung pembinaan karier dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas.
“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal,” ujar Isir, belum lama ini.
Tiga Irjen Lemdiklat Polri yang Memasuki Masa Pensiun Berikut tiga jenderal bintang dua yang berdinas di Lemdiklat Polri dan masuk masa pensiun berdasarkan mutasi Juli 2026:
1. Irjen Pol Herman Sikumbang
Herman Sikumbang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK II Sespim Lemdiklat Polri.
Dalam mutasi terbaru, ia ditempatkan sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
2. Irjen Pol Purwolelono
Purwolelono sebelumnya tercatat sebagai Pati Lemdiklat Polri.
Melalui mutasi tersebut, jabatan barunya tetap sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
3. Irjen Pol Hadi Purnomo
Sebelumnya, Hadi Purnomo menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespimti Lemdiklat Polri.
Setelah adanya mutasi, ia ditetapkan sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Dengan perubahan tersebut, ketiga perwira tinggi berpangkat Irjen Pol itu resmi masuk dalam daftar personel yang memasuki masa pensiun melalui mutasi Polri pada akhir Juli 2026.
Hil.











