majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya rencana pemerintah untuk memanfaatkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bagian dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengatakan, gagasan tersebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Sebagian keuntungan Danantara nantinya dapat ditempatkan sebagai cadangan pemerintah yang kemudian berpotensi digunakan untuk membantu mengurangi beban utang negara.
“Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu yang bisa mengurangi utang kita juga. Nanti kita tentukan bentuknya ke depan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Purbaya, skema tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2026. Kendati demikian, pemerintah belum menetapkan waktu pasti pelaksanaannya lantaran mekanisme pemanfaatan keuntungan Danantara masih dalam tahap pembahasan.
Ia menegaskan, rencana tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kas negara yang sedang mengalami kekurangan. Purbaya justru menyebut pemerintah masih memiliki dana yang cukup besar yang tersimpan di sektor perbankan.
“Misalnya seret. Nggak, uang saya masih banyak tuh, di bank ada Rp400 triliun sekarang,” tegas dia.
Purbaya menjelaskan bahwa pemanfaatan sebagian keuntungan Danantara merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penerimaan sekaligus menjaga kesinambungan anggaran negara dalam jangka panjang.
“Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita, dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara,” jelasnya.
Bukan karena Kas Negara Tertekan Purbaya kembali membantah anggapan bahwa pemerintah berencana memasukkan keuntungan Danantara ke APBN karena kondisi keuangan negara sedang tertekan.
“Uang saya, masih banyak ya, jangan salah. Di perbankan saja, masih ada sekitar Rp400 triliun, sekarang,” kata Purbaya, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Ia menegaskan, keuntungan Danantara yang nantinya dimanfaatkan pemerintah merupakan salah satu sumber yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara.
Dalam skema yang tengah disiapkan, sebagian keuntungan Danantara akan ditempatkan sebagai cadangan pemerintah. Dana tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan fiskal, termasuk membantu mengurangi utang pemerintah.
Namun, Purbaya menyebut bentuk penerimaan maupun mekanisme penempatan dana tersebut masih dibahas bersama pihak Danantara. Pemerintah masih perlu menentukan skema yang paling tepat sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Ada ide Presiden untuk menempatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah, sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga,” ujarnya.
Purbaya memastikan implementasi kebijakan tersebut akan dimulai secara bertahap pada 2026. Meski demikian, ia belum memberikan kepastian mengenai bulan atau waktu penyaluran keuntungan Danantara ke dalam skema cadangan pemerintah.
“Tahun ini mulai. Bukan bulan ini. Nanti kita lihat,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan yang tersedia, termasuk keuntungan yang dihasilkan Danantara. Langkah tersebut ditujukan untuk menciptakan pengelolaan APBN yang lebih efisien sekaligus menjaga kesinambungan fiskal pemerintah dalam jangka panjang.
Lan.











