Home / Hukum - Kriminal / KPK Dalami Alasan Ketidakhadiran Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

KPK Dalami Alasan Ketidakhadiran Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi kendala dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024. Pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, untuk ketiga kalinya tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Fuad Hasan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Senin (15/6/2026). Namun, ia kembali absen dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk hadir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik tidak serta-merta menerima alasan tersebut tanpa verifikasi. KPK kini meminta dokumen pendukung yang dapat membuktikan kondisi kesehatan Fuad Hasan.

“Saudara FHM kembali mengonfirmasi tidak hadir untuk hari ini karena kondisi kesehatan yang tidak fit. Untuk itu, penyidik kemudian sedang meminta untuk bukti-bukti yang mendukung ketidakhadiran tersebut atas kondisi kesehatan Saudara FHM,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Dinilai Memiliki Informasi Penting Menurut KPK, Fuad Hasan merupakan sosok yang dinilai mengetahui berbagai aspek terkait pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari proses pembagian hingga distribusi kuota kepada calon jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Sebagai pemilik salah satu biro perjalanan haji khusus terbesar, keterangannya dianggap penting untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki penyidik.

“Karena FHM ini juga selaku pemilik dari salah satu PIHK yang mengelola atau yang melakukan pengisian kuota haji tambahan untuk para jamaah,” ujar Budi.

KPK Pertimbangkan Langkah Berikutnya Meski belum memastikan akan melakukan pemanggilan paksa, KPK menyatakan tengah mempertimbangkan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Fuad Hasan.

Budi menegaskan bahwa setiap saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan diharapkan bersikap kooperatif agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Tentu KPK mengimbau kepada saksi FHM atau saksi-saksi lainnya secara umum agar kooperatif dalam setiap panggilan penyidik ya, sehingga dengan hadir memberikan keterangan secara lengkap, secara benar, tentunya secara hakikat itu membantu proses hukum yang sedang berjalan di KPK, khususnya terkait dengan perkara ini, yaitu penyidikan perkara kuota haji,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi bahwa KPK dapat mengambil langkah hukum lebih lanjut apabila saksi yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tiga Saksi Lain Hadir dan Diperiksa Berbeda dengan Fuad Hasan, tiga saksi lain yang dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mereka adalah:

Ichwan Muzani Abrianto, King Yuwono, Firda Alhamdi, Ketiganya dimintai keterangan terkait proses pengisian kuota haji tambahan serta penelusuran sejumlah aset yang sedang didalami penyidik.

“Selain penjadwalan ulang Saudara FHM, hari ini juga dipanggil tiga saksi yang secara kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik. Di mana para saksi itu di antaranya didalami terkait dengan proses dan pengisian kuota haji tambahan di PIHK dan juga soal penelusuran aset,” ungkap Budi.

KPK Telusuri Dugaan Aset Terkait Perkara Selain mengumpulkan keterangan saksi, KPK juga tengah menelusuri sejumlah aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi kuota haji yang sedang disidik.

Penyidik masih mendalami apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Ini masih akan terus dikonfirmasi oleh penyidik ya, apakah aset-aset itu ada kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya dengan pihak tersangka, ini masih terus dilakukan konfirmasi,” terang Budi.

Hingga kini, proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 masih terus berlangsung. KPK menegaskan akan mengumpulkan seluruh keterangan dan alat bukti yang diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh