Home / TNI/Polri / Satlantas Indramayu Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas Menjelang Operasi Patuh Lodaya 2026

Satlantas Indramayu Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas Menjelang Operasi Patuh Lodaya 2026

majalahsuaraforum.com – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut diberikan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami berbagai aturan berkendara sekaligus menghindari pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.

Petugas Satpas Polres Indramayu memberikan penjelasan secara langsung mengenai pentingnya mematuhi ketentuan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga dibekali informasi mengenai sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2026.

Baur SIM Satpas Satlantas Polres Indramayu, Aiptu A. Kholik, menjelaskan bahwa edukasi tersebut bertujuan agar para pemohon SIM memahami berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dan tidak melakukannya saat berkendara.

“Ada 14 target sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2026. Semua target tersebut kami sosialisasikan kepada para pemohon SIM dengan tujuan agar mereka tidak melanggar. Seperti tidak pakai helm, berboncengan melebihi ketentuan, kemudian melawan arus atau pelat nomor tidak sesuai ketentuan,” jelas Aiptu A.Kholik, Sabtu, 6 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Edukasi mengenai tata tertib lalu lintas diberikan secara menyeluruh agar tercipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah Kabupaten Indramayu.

Selain pelanggaran umum, penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan juga menjadi perhatian dalam operasi yang akan datang. Oleh karena itu, petugas mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan maupun memasang knalpot brong pada kendaraan mereka.

“Satu target lagi dalam Operasi Lodaya 2026 adalah dilarang memakai knalpot bising atau brong. Sasaran ini juga kami sampaikan dalam sosialisasi agar dihindari dan tidak diadopsi,” ujar Aiptu Kholik.

Menariknya, metode sosialisasi yang dilakukan tidak hanya berisi penyampaian aturan lalu lintas, tetapi juga memanfaatkan pendekatan budaya lokal. Petugas mengaitkan pesan-pesan keselamatan berkendara dengan kisah Babad Wiralodra yang sangat dikenal oleh masyarakat Indramayu.

Dalam cerita tersebut, Raden Wiralodra digambarkan menjalani perjalanan panjang yang penuh tantangan dengan tetap mematuhi petunjuk dan nasihat yang diterimanya. Sikap disiplin, kesabaran, serta kepatuhan terhadap arahan itulah yang akhirnya mengantarkan keberhasilannya dalam membangun wilayah.

Nilai-nilai yang terkandung dalam kisah tersebut kemudian dijadikan sebagai sarana edukasi bagi para pemohon SIM. Mereka diajak untuk meneladani semangat ketaatan terhadap aturan dan menghormati petunjuk yang berlaku, sebagaimana pentingnya mematuhi rambu-rambu serta ketentuan hukum lalu lintas di era modern.

Melalui pendekatan yang menggabungkan edukasi hukum dan kearifan lokal tersebut, Satpas Polres Indramayu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat diminimalkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 maupun setelahnya.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh