Home / TNI/Polri / Polisi Tahan Pelaku Pemerasan yang Mengatasnamakan KPK terhadap Ahmad Sahroni

Polisi Tahan Pelaku Pemerasan yang Mengatasnamakan KPK terhadap Ahmad Sahroni

majalahsuaraforum.com – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan pemerasan yang menimpa anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka yang diduga melakukan aksinya dengan mengaku sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penyidik telah mengambil langkah hukum terhadap pelaku dan saat ini proses penanganan perkara terus berjalan.

“Sejauh ini sudah ada satu tersangka yang diamankan dan ditempatkan dalam tahanan. Tersangka berinisial D,” kata Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026) petang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga menjalankan aksi pemerasan dengan mencatut nama KPK atau berpura-pura memiliki hubungan dengan lembaga antirasuah tersebut. Dengan modus tersebut, pelaku diduga berhasil memperoleh sejumlah uang dari korban.

Dalam kasus ini, Ahmad Sahroni disebut mengalami kerugian mencapai sekitar Rp300 juta. Nilai tersebut diduga merupakan dana yang diserahkan akibat tindakan pemerasan yang dilakukan tersangka.

Selain menetapkan satu orang tersangka, penyidik juga masih terus mendalami berbagai aspek perkara, termasuk cara atau modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut berperan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, penyidik saat ini sedang menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil pemerasan. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui pergerakan uang serta mengidentifikasi pihak-pihak yang mungkin menerima atau menikmati hasil kejahatan tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah ditemukan fakta-fakta tambahan yang dapat memperjelas konstruksi perkara secara keseluruhan.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh