Home / Ekonomi / Apkasindo Desak Pemerintah Stabilkan Harga Sawit Setelah Pembentukan DSI

Apkasindo Desak Pemerintah Stabilkan Harga Sawit Setelah Pembentukan DSI

majalahsuaraforum.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Meski demikian, organisasi petani sawit itu meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang mengalami penurunan tajam dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung mengatakan petani sawit pada dasarnya mendukung pembentukan DSI karena dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar di dunia. Namun ia menilai pemerintah perlu segera memberikan penjelasan menyeluruh terkait mekanisme kebijakan tersebut agar tidak memicu keresahan di kalangan petani maupun pelaku usaha.

“Petani sawit swadaya maupun bermitra mendukung DSI, tetapi harus dijelaskan cepat. Jangan petani dibiarkan jadi korban abu-abunya penjelasan tentang DSI,” ujar Gulat dikutip dari Antara, Kamis (28/5/2026).

Menurut Apkasindo, ketidakjelasan informasi mengenai implementasi kebijakan DSI telah memicu spekulasi pasar yang berdampak langsung terhadap anjloknya harga TBS sawit di tingkat petani.

Gulat mengungkapkan harga TBS milik petani swadaya kini turun drastis menjadi sekitar Rp1.800 hingga Rp2.200 per kilogram. Penurunan harga bahkan disebut mencapai Rp600 sampai Rp1.500 per kilogram dalam waktu singkat.

“Petani swadaya sekarang itu ada yang tinggal Rp 1.800 sampai Rp 2.200 per kilogram. Padahal HPP kita Rp 2.000. Artinya petani sudah nombok,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kelompok petani swadaya menjadi pihak yang paling terdampak karena tidak memiliki perlindungan kontrak pembelian seperti yang dimiliki petani plasma atau petani bermitra.

Saat ini harga TBS untuk petani plasma masih bertahan di kisaran Rp3.600 per kilogram. Sementara itu, petani swadaya menghadapi tekanan harga yang jauh lebih besar.

“Kalau petani bermitra masih ada perlindungan karena diatur Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Yang paling terpuruk itu petani swadaya, sementara luas kebun petani swadaya mencapai 93% dari total kebun sawit rakyat,” ujarnya.

Gulat menegaskan bahwa penurunan harga TBS tidak sejalan dengan kondisi harga crude palm oil (CPO) dunia yang justru sedang mengalami penguatan.

“Harga CPO global lagi bagus. Kalau dirupiahkan bisa rata-rata Rp 18.000 per kg, seharusnya harga dalam negeri sekitar Rp 15.800 per kg, tetapi sekarang hanya sekitar Rp 11.000 per kg. Jadi tidak masuk akal kalau harga TBS petani jatuh sedalam ini,” jelasnya.

Menurut dia, persoalan utama terjadi akibat bottleneck informasi dan munculnya spekulasi pasar setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan DSI pada 20 Mei lalu.

Ia mengatakan banyak pelaku usaha belum memahami secara utuh mekanisme DSI sehingga muncul kepanikan di pasar yang akhirnya memengaruhi harga pembelian TBS.

“Empat jam setelah pengumuman Presiden Prabowo pada 20 Mei lalu, harga langsung turun Rp 400. Besoknya turun lagi Rp 800, lalu terus sampai Rp 1.500. Padahal ekspor tidak dihentikan dan implementasi penuh baru berlaku Januari 2027,” katanya.

Meski demikian, Gulat menilai keberadaan DSI sebenarnya dapat membawa dampak positif bagi tata kelola industri sawit nasional apabila dijalankan secara tepat.

“Masa kita jual sawit sendiri-sendiri ke luar negeri tanpa kendali harga. Kalau DSI berjalan baik, ini bisa menjadi dirigen sawit Indonesia,” ujarnya.

Apkasindo juga mengapresiasi langkah cepat Sudaryono yang mempertemukan asosiasi petani, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), dan Satgas Pangan Polri guna memperjelas kebijakan serta meredam gejolak harga sawit.

“Dengan pertemuan tadi sudah semakin clear. Kalau setelah ada lima poin kesepakatan tadi masih ada yang menekan harga petani, berarti memang ada niat melawan kebijakan Presiden Prabowo,” katanya.

Ia juga mendukung langkah Satgas Pangan Polri yang akan melakukan pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang masih membeli TBS di bawah harga wajar.

“Tidak ada alasan lagi membeli murah TBS petani setelah penjelasan pemerintah hari ini. Harga global bagus, ekspor tetap jalan, jadi jangan cari pembenaran untuk menekan harga petani sawit,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengumpulkan petani, pelaku usaha, dan sejumlah pemangku kepentingan guna membahas penurunan harga TBS sawit yang terjadi belakangan ini.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa PT DSI hanya akan bertugas sebagai pengelola ekspor dan tidak akan mengenakan biaya tambahan ataupun mengambil keuntungan dari transaksi ekspor sawit.

“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Sudaryono.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh