Home / Ekonomi / Pertamina Tegaskan Isu Pembatasan Pertalite Mulai 1 Juni 2026 adalah Hoaks

Pertamina Tegaskan Isu Pembatasan Pertalite Mulai 1 Juni 2026 adalah Hoaks

majalahsuaraforum.com – PT Pertamina Patra Niaga memastikan kabar mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite mulai 1 Juni 2026 tidak benar. Informasi yang ramai beredar di media sosial disebut sebagai hoaks karena hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah terkait pembatasan tersebut.

Isu itu muncul setelah beredar daftar kendaraan, khususnya mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc, yang disebut tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite mulai awal Juni 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima arahan apa pun dari pemerintah maupun regulator mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin.

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangannya.

Ia kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada aturan resmi terkait pelarangan pembelian Pertalite bagi kendaraan tertentu.

“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” katanya.

Daftar Kendaraan Viral di Media Sosial Informasi yang viral di media sosial menyebut sejumlah kendaraan bermesin di atas 1.400 cc tidak lagi dapat membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut juga tercantum daftar berbagai model kendaraan dari sejumlah merek.

Beberapa kendaraan yang disebut dalam daftar itu antara lain Mitsubishi Xpander, Toyota Rush, Hyundai Creta, Daihatsu Terios, Toyota Vios, Wuling Confero S hingga Mercedes-Benz A 200.

Narasi tersebut langsung memicu perdebatan di tengah masyarakat karena isu pembatasan BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin sebelumnya memang sempat menjadi pembahasan publik.

Pertamina Tunggu Kebijakan Resmi Pemerintah Roberth menjelaskan bahwa Pertamina hanya menjalankan mandat sebagai operator distribusi energi dan akan mengikuti keputusan pemerintah apabila nantinya ada aturan baru yang diterbitkan.

“Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan di sektor energi sepenuhnya berada di tangan pemerintah sebagai regulator. Setiap aturan yang akan diterapkan kepada masyarakat akan melalui proses kajian terlebih dahulu sebelum diputuskan secara resmi.

“Pada prinsipnya Pertamina sebagai BUMN dan badan usaha/operator yang berada di bawah pemerintah akan mengikuti dan mengacu pada arahan pemerintah sebagai regulator,” kata Roberth kepada wartawan.

Sampai saat ini, masyarakat masih dapat membeli Pertalite sesuai mekanisme yang berlaku dan belum ada perubahan aturan terkait pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh