majalahsuaraforum.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan lintas daerah Aceh hingga Bogor. Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga mengamankan seorang oknum anggota TNI serta dua orang warga sipil yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar BNN RI pada periode April hingga Mei 2026, sebagai upaya pemberantasan jaringan narkotika berskala besar di berbagai wilayah Indonesia.
Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan pengawasan yang dilakukan petugas terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada dini hari.
“Jadi, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan kami mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut, kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa. Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut keterangan aparat, saat proses penindakan dilakukan, para tersangka sedang melakukan aktivitas pemindahan barang sebelum akhirnya tim gabungan BNN melakukan tindakan cepat berupa raid, planning, execution (RPE).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah kompartemen tersembunyi di bagian belakang kendaraan yang digunakan pelaku.
“Di kompartemen bagian belakang itu dimasukkan ada sebanyak 29 kilogram. Jadi, ada 29 bungkus narkotika jenis sabu dengan kemasan teh china,” katanya.
BNN juga mengungkap bahwa oknum anggota TNI tersebut diduga berperan sebagai pengedar dalam jaringan tersebut. Barang haram itu diketahui dikirim dari Aceh, melewati Sumatera Selatan, hingga akhirnya menuju Bogor.
“Kami sudah pastikan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar, membawa barang tersebut dari Aceh, melalui Sumatera Selatan, sampai kepada ke Bogor, dan kami berhasil menangkap di Bogor,” ucapnya.
Dalam operasi besar ini, BNN RI mencatat total 31 tersangka berhasil diamankan dari berbagai kasus yang terungkap selama Operasi Saber Bersinar 2026.
Selain sabu, petugas juga menyita berbagai jenis narkotika lain, di antaranya ganja seberat 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.
Secara keseluruhan, BNN memperkirakan bahwa pengungkapan jaringan narkoba ini telah menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp211,4 miliar.
BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas wilayah yang terus berkembang dengan berbagai modus operandi.
Hil.











