majalahsuaraforum.com – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, kakak Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/8/2026).
Rudy yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Rudy tiba dan mulai berada di dalam gedung antirasuah sekitar pukul 10.52 WIB. Ia kemudian keluar sekitar pukul 14.32 WIB.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Rudy berlangsung kurang lebih 3,5 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Rudy terlihat terburu-buru meninggalkan gedung KPK. Ia juga tampak menghindari pertanyaan wartawan yang telah menunggunya di luar.
Rudy Sebut Dirinya Hanya sebagai Saksi Sejumlah awak media mencoba meminta penjelasan mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya. Namun, Rudy tidak memberikan keterangan panjang.
Ia hanya menjelaskan bahwa dirinya dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat tersangka lain.
“Engga ada tanggapan. Saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang lain itu saja ya selebihnya silakan ke penyidik atau ke penasehat hukum saya,” ujar Rudy.
Rudy sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 6 Agustus 2026. Namun, pada jadwal tersebut ia tidak hadir dan meminta agar pemeriksaan dijadwalkan kembali.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya permintaan penjadwalan ulang tersebut.
“Benar, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya pada tanggal 11 Agustus 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
KPK Minta Rudy Kooperatif KPK sebelumnya meminta Rudy Tanoe bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Lembaga antirasuah tersebut menilai Rudy semestinya hadir karena jadwal pemeriksaan pada 11 Agustus merupakan waktu yang diajukan sendiri oleh pihak Rudy.
“KPK meyakini yang bersangkutan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut, terlebih sesuai jadwal yang diajukannya,” kata Budi.
Pemeriksaan terhadap Rudy berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras.
Kasus tersebut menyeret sejumlah pihak dari lingkungan Kementerian Sosial serta PT Dosni Roha Logistik.
KPK Tetapkan Tersangka dan Korporasi Dalam perkara dugaan korupsi bansos beras tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara resmi seluruh identitas tersangka dalam perkara tersebut.
Rudy Tanoe dan Edi Suharto, yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial sekaligus Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial periode 2023 hingga sekarang, sebelumnya telah mengungkapkan status tersangka mereka melalui gugatan praperadilan.
Selain keduanya, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker, sebagai tersangka.
Dengan pemeriksaan Rudy Tanoe pada Selasa ini, KPK terus mendalami perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras, termasuk kemungkinan keterlibatan berbagai pihak yang berkaitan dengan proses distribusi bantuan tersebut.
Octa.











