Home / Hukum - Kriminal / Pria di Depok Ditangkap, Polisi Sita 6,2 Kilogram Ganja dari Rumah Pelaku

Pria di Depok Ditangkap, Polisi Sita 6,2 Kilogram Ganja dari Rumah Pelaku

majalahsuaraforum.com – Upaya seorang pria berinisial HF (37) untuk mengedarkan narkotika jenis ganja berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim dari Subdit 1 Unit 4 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, setelah ditemukan menyimpan ganja dalam jumlah besar di kediamannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja dengan berat total mencapai 6,2 kilogram atau 6.203 gram.

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal pelaku.

Menurutnya, informasi dari warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim di lapangan.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami mengamankan HF beserta barang bukti ganja yang cukup banyak, totalnya sekitar 6,2 kilogram,” ujar Joko kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah HF. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah paket ganja siap edar ditemukan tersimpan di lokasi tersebut.

Saat proses penggeledahan berlangsung, HF tidak dapat mengelak dan hanya pasrah ketika polisi menemukan barang bukti narkotika di kediamannya.

Kini, pria berusia 37 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut di balik jeruji besi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena selain melanggar hukum, barang haram tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan generasi bangsa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi memberantas narkoba demi lingkungan yang lebih sehat dan aman,” tambah Joko.

Saat ini, HF telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal-usul ganja yang dimiliki pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh