Home / Politik / DPR Tanggapi Ajakan Wapres ke IKN, Deddy Sitorus: Siap Berkantor Asal Fungsi Berjalan

DPR Tanggapi Ajakan Wapres ke IKN, Deddy Sitorus: Siap Berkantor Asal Fungsi Berjalan

majalahsuaraforum.com-Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, menyatakan kesiapan lembaganya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), menanggapi ajakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan DPR di IKN harus diiringi dengan kesiapan kementerian dan lembaga negara lainnya agar fungsi legislatif dapat berjalan optimal.
DPR Siap Pindah, Tapi Harus Bersama Mitra Kerja
Deddy menyampaikan bahwa DPR pada prinsipnya tidak keberatan untuk berkantor di IKN. Akan tetapi, ia menekankan bahwa kerja DPR bersifat kolektif dan sangat bergantung pada keberadaan mitra dari unsur eksekutif.
“Kalau DPR harus ikut berkantor di sana, kenapa tidak? Persoalannya, DPR itu bekerja secara kolektif dalam komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan bersama mitra dari eksekutif. DPR hanya bisa menjalankan fungsinya jika para mitra juga ada di sana,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, tanpa kehadiran kementerian dan lembaga pemerintah di IKN, maka keberadaan DPR di sana menjadi tidak efektif.
Soroti Kesiapan Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif
Politikus dari PDIP itu juga menyoroti bahwa hingga saat ini pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif di IKN belum rampung.
“Kalau tidak ada itu semua, di sana mau ngapain? Mungkin Pak Wapres tidak mengikuti proses pembangunan IKN, karena sampai sekarang belum ada infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dibangun,” katanya.
Ia pun menyarankan agar ajakan untuk berkantor di IKN tidak hanya ditujukan kepada DPR, tetapi juga kepada kementerian dan lembaga yang relevan.
“Saya sarankan Pak Wapres mengajak kementerian atau lembaga yang memang relevan. Ke sana itu untuk bekerja, bukan menyepi,” tambahnya.
Dorong Pemanfaatan Fasilitas yang Sudah Dibangun
Deddy menjelaskan bahwa usulannya agar pemerintah mulai berkantor di IKN dilandasi oleh keinginan untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar.
Ia menyebut bahwa saat ini sudah tersedia sarana untuk Presiden, Wakil Presiden, serta empat kementerian koordinator beserta perangkat pendukungnya.
“Usulan saya itu serius. Gedung-gedung eksekutif yang sudah dibangun harus dimanfaatkan agar tidak menjadi pemborosan,” tegasnya.
Ia bahkan mengusulkan skema penggunaan bergiliran bagi kementerian atau unit kerja tertentu.
“Bisa dimanfaatkan secara bergiliran, masing-masing selama satu bulan. Kalau tidak satu kementerian penuh, bisa satu atau dua direktorat jenderal. Masa iya uang negara ratusan triliun tidak dimanfaatkan?” pungkasnya.
Gibran Ajak Semua Lembaga Negara ke IKN
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons masukan dari DPR dengan mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berkantor di IKN.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Deddy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran.
Ia menambahkan bahwa IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028, sehingga seluruh unsur pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—perlu hadir di sana.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi,” jelasnya.(dw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh