Home / Hiburan / Bawomataluo Nias Didorong Jadi Warisan Dunia, Pemprov Sumut Siapkan Dokumen UNESCO

Bawomataluo Nias Didorong Jadi Warisan Dunia, Pemprov Sumut Siapkan Dokumen UNESCO

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara terus mendorong pengakuan internasional terhadap Desa Adat Bawomataluo di Nias Selatan dengan mengusulkannya sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Desa yang dikenal memiliki kekayaan budaya megalitik ini dinilai memenuhi berbagai kriteria penting, mulai dari arsitektur tradisional hingga warisan budaya tak benda yang masih lestari di tengah masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, menyampaikan bahwa saat ini proses pengusulan tengah berjalan dan memasuki tahap persiapan dokumen penting.

“Saat ini kami sedang memproses Desa Bawomataluo agar dapat menjadi situs warisan UNESCO. Kita sudah melakukan sosialisasi di Nias dan nanti kita akan melanjutkan penyusunan dossier (dokumen) Bawomataluo,” ujar Yuda dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/4/2026).

Warisan Budaya yang Masih Terjaga Desa Bawomataluo sebenarnya telah masuk dalam tentative list UNESCO sejak 2009. Namun demikian, Pemprov Sumut terus melakukan berbagai upaya agar situs tersebut dapat memperoleh pengakuan resmi sebagai warisan dunia.

Yuda menjelaskan, nilai budaya desa ini sangat tinggi, tidak hanya dari sisi sejarah, tetapi juga dari kondisi geografis dan kehidupan masyarakatnya yang masih mempertahankan tradisi leluhur.

Terletak di ketinggian sekitar 324 meter di atas permukaan laut, desa ini menampilkan permukiman adat yang masih terawat dengan baik, termasuk keberadaan rumah adat Omo Sebua atau rumah raja yang usianya telah melampaui dua abad.

“Desa ini juga memiliki tradisi lompat batu atau tradisi Fahombo yang masih terjaga keasliannya hingga sekarang dan selama ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk berkunjung ke Sumatera Utara,” jelasnya.

Tahapan Menuju Pengakuan UNESCO Setelah tahap sosialisasi, proses pengusulan akan dilanjutkan dengan penyusunan dokumen Preliminary Assessment. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam prosedur UNESCO sebelum pengajuan nominasi resmi dapat dilakukan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan bahwa seluruh aspek yang disyaratkan oleh UNESCO dapat terpenuhi secara komprehensif.

Dorongan Pelestarian Cagar Budaya Selain fokus pada Bawomataluo, Pemprov Sumut juga aktif dalam upaya pelestarian cagar budaya di wilayahnya. Sepanjang tahun 2025, terdapat lima objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, yakni Candi Bahal I, II, dan III, Masjid Azizi di Langkat, serta Istana Maimun di Medan.

Pemerintah provinsi juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melengkapi persyaratan administrasi agar objek-objek budaya di daerah dapat ditingkatkan statusnya menjadi cagar budaya tingkat provinsi.

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya, Rais Kari, menambahkan bahwa pada tahun 2026 pihaknya mengusulkan tujuh objek cagar budaya untuk ditingkatkan menjadi cagar budaya nasional.

Objek tersebut meliputi Candi Tandihat 1, 2, dan 3, empat sumur minyak di Kabupaten Langkat, Makam Papan Tinggi di Barus, serta Situs Hilimase (Hilima Setano) di Nias Selatan.

“Hingga saat ini terdapat sebanyak 894 cagar budaya di kabupaten/kota dan 46 cagar budaya provinsi Sumut,” ujar Rais.

Ia menekankan bahwa peningkatan status menjadi cagar budaya nasional sangat penting karena akan memperkuat perlindungan melalui dukungan dari pemerintah pusat.

“Rata-rata biaya perlindungan itu besar, sementara kemampuan kita terbatas. Karena itu, pelestarian cagar budaya harus melibatkan kolaborasi pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat,” terangnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Sumut berharap warisan budaya daerah tidak hanya terjaga, tetapi juga mendapatkan pengakuan dunia sebagai bagian dari kekayaan budaya global.

Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh