Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah semakin berdampak pada jalur perdagangan global. Iran dilaporkan tengah menyiapkan kebijakan untuk mengenakan biaya terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur energi paling vital di dunia.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur strategis yang dilalui sekitar 20% distribusi minyak dan gas global. Dalam beberapa pekan terakhir, Iran disebut melakukan blokade de facto sebagai respons atas serangan dari Amerika Serikat dan Israel, menjadikan kawasan tersebut sebagai alat tekanan geopolitik.
Rancangan Undang-Undang Tarif Kapal Mengutip laporan media Iran seperti Tasnim dan Fars, parlemen Iran kini sedang membahas rancangan undang-undang yang mengatur pungutan biaya bagi kapal yang melintas. RUU tersebut disusun oleh Komite Urusan Sipil dan akan difinalisasi oleh tim hukum Majelis Permusyawaratan Islam.
Seorang pejabat menyatakan: “Menurut rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz.”
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut dianggap wajar, layaknya sistem bea masuk di jalur perdagangan lain:
“Ini sepenuhnya wajar. Sama seperti di koridor lain, ketika barang melewati suatu negara, bea masuk dibayarkan.”
IRGC Disebut Sudah Terapkan Sistem “Tol Laut”
Meski masih dalam tahap pembahasan resmi, laporan dari Lloyd’s List menyebutkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah lebih dulu menerapkan sistem pengawasan mirip “pos tol” untuk mengontrol lalu lintas kapal.
Dalam dua minggu terakhir, setidaknya 26 kapal dilaporkan telah melintas melalui rute yang disetujui Iran. Kapal-kapal tersebut diwajibkan mengikuti prosedur verifikasi tertentu dan bahkan tidak mengaktifkan sistem pelacakan AIS mereka selama perjalanan.
Biaya Bisa Capai US$ 2 Juta Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan bahwa beberapa kapal telah dikenakan biaya hingga US$ 2 juta atau sekitar Rp 33,8 miliar untuk satu kali melintas.
“Sekarang, karena perang memiliki biaya, tentu saja, kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujar Boroujerdi.
Hanya Kapal Non-Musuh yang Diizinkan Iran menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka, namun tidak berlaku bagi Amerika Serikat dan sekutunya. Dalam komunikasi dengan Organisasi Maritim Internasional (IMO), Iran menyatakan bahwa hanya kapal dari negara non-musuh yang dapat menggunakan jalur tersebut dengan aman.
Kriteria kapal yang diizinkan antara lain:
Tidak berasal dari negara yang memusuhi Iran, Tidak terlibat dalam aksi agresi terhadap Iran, Mematuhi aturan keselamatan dan keamanan yang ditetapkan Beberapa negara seperti Malaysia, China, Mesir, Korea Selatan, dan India disebut telah melakukan koordinasi sehingga kapal mereka dapat melintas.
Pembayaran Menggunakan Yuan dan Perantara China Laporan juga menyebutkan bahwa sebagian pembayaran biaya transit dilakukan menggunakan mata uang yuan. Proses ini difasilitasi oleh perusahaan jasa maritim asal China yang bertindak sebagai perantara sekaligus pengelola pembayaran ke otoritas Iran.
India Bantah Lakukan Pembayaran Di sisi lain, pemerintah India membantah telah membayar biaya apa pun. Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan India, Rajesh Kumar Sinha, menegaskan:
“Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. Ada kebebasan navigasi melalui selat tersebut.”
Ia juga menambahkan bahwa keputusan untuk melintas sepenuhnya berada di tangan operator kapal dan perusahaan pelayaran.
Meski demikian, dilaporkan dua kapal berbendera India yang membawa lebih dari 92.600 ton gas minyak cair telah berhasil melintasi Selat Hormuz dan dijadwalkan tiba dalam beberapa hari terakhir.
Red.











