majalahsuaraforum.com – Bermodalkan pistol mainan dan sebuah tangga, komplotan perampok berhasil menggasak uang dari brankas sebuah SPBU di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (10/3/2026) dini hari. Dalam aksi yang berlangsung sekitar setengah jam tersebut, para pelaku juga menyekap lima pegawai SPBU setelah lebih dulu melumpuhkan mereka dengan ancaman senjata tajam dan benda keras.
Peristiwa perampokan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aparat kepolisian baru menerima laporan beberapa menit setelah para pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
“Peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat melalui call center Polri 110 sekitar pukul 03.20 WIB,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, Selasa (10/3/2026).
Menurut keterangan polisi, target komplotan tersebut adalah SPBU 34.17604 Kebalen. Para pelaku diduga masuk ke area mes pegawai dengan cara merusak pintu. Meski hanya membawa pistol mainan, mereka tetap bertindak agresif dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta besi panjang.
Salah satu korban berinisial M (62) sempat berusaha melakukan perlawanan. Namun upaya tersebut berakhir dengan luka di bagian tangan kiri setelah pelaku melakukan kekerasan terhadapnya. Setelah dilumpuhkan, mulut korban kemudian ditutup menggunakan lakban.
Kekerasan juga dialami pegawai lainnya. Seorang korban berinisial B (49) disebut mengalami tendangan dan pukulan dari para pelaku.
“Korban berinisial B (49) mengalami kekerasan berupa tendangan dan pukulan, sementara korban lain, yakni A (24), M (44), dan H (53), ditutup kepalanya dengan selimut dan diikat menggunakan kabel, lakban, serta tali rafia,” jelas Sumarni.
Setelah seluruh pegawai tidak lagi dapat melawan, para pelaku kemudian membobol brankas yang berisi uang operasional SPBU. Proses pembongkaran brankas tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 30 menit.
Setelah berhasil mengambil isi brankas, komplotan perampok itu langsung melarikan diri melalui jalur belakang area SPBU untuk menghindari perhatian warga sekitar.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa senjata api yang digunakan untuk mengintimidasi para korban ternyata hanyalah pistol mainan.
“Petugas yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah barang bukti berupa satu brankas besi yang telah dirusak, pistol mainan, lakban hitam, kabel, serta tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk melalui bagian belakang area SPBU,” ucapnya.
Hingga saat ini, pihak Polsek Babelan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku. Polisi mengumpulkan keterangan dari para saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Kepolisian juga mengapresiasi tindakan cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui nomor darurat 110, sehingga petugas dapat segera datang ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan penyelidikan lebih lanjut.
Hil.











