majalahsuaraforum.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa tidak semua aparatur sipil negara (ASN) dapat menjadi komponen cadangan (komcad) dalam sistem pertahanan negara.
“Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang, bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya. Jadi, tidak semuanya,” ujar Rini di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurut Rini, ASN yang berminat menjadi komcad harus mendaftar secara sukarela serta memenuhi sejumlah persyaratan yang telah diatur. Setelah lolos seleksi administratif dan ketentuan lainnya, peserta diwajibkan mengikuti pelatihan komcad selama 30 hingga 45 hari.
Keikutsertaan ASN sebagai komcad sebelumnya telah diimbau melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komcad dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh almarhum Tjahjo Kumolo saat menjabat sebagai Menteri PANRB.
“Jadi, komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan untuk kaitannya dengan bela negara,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada 31 Januari 2026 memastikan sebanyak 4.000 ASN dari kementerian/lembaga di Jakarta akan diikutsertakan sebagai komcad. Ia menyebutkan bahwa peserta yang disiapkan berada pada rentang usia sekitar 18 hingga 35 tahun dan akan mengikuti pelatihan dasar militer.
Pada 10 Februari 2026, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyampaikan bahwa pendidikan dasar bagi 4.000 ASN tersebut direncanakan berlangsung pada April 2026.
Sehari setelahnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa TNI AD siap memfasilitasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi para ASN yang akan menjadi komcad tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan komponen cadangan merupakan bagian dari strategi pertahanan negara yang melibatkan partisipasi warga secara sukarela, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kebutuhan pertahanan nasional.
Red.











