Home / Hukum - Kriminal / KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi dalam Perkara Suap DJKA

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya Sumadi dalam Perkara Suap DJKA

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Budi Karya dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan saat itu, yang membawahi DJKA.

“Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Saudara BKS dalam kapasitas sebagai menteri perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA. Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Budi Karya untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/2/2026). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

KPK menegaskan bahwa keterangan Budi Karya dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut masih menunggu konfirmasi kehadiran yang bersangkutan.

“Kami masih tunggu konfirmasinya (BKS) karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” tandas Budi.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk tersangka korporasi. Salah satu yang turut menjadi tersangka adalah Bupati Pati nonaktif Sudewo, yang saat perkara terjadi menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.

Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan. Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam proses pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek. KPK terus mendalami peran para pihak yang terlibat guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di lingkungan DJKA tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh