majalahsuaraforum.com – Pemerintah mengungkapkan skema pembiayaan impor 105.000 unit mobil pickup dari India yang akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dan akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir 2026.
Menurut Purbaya, sumber pendanaan program tersebut berasal dari pinjaman ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Adapun Kementerian Keuangan akan bertanggung jawab mencicil pinjaman tersebut sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.
“Komposisi dana (Kopdes) Merah Putih adalah, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya Kementerian Keuangan adalah setiap tahun kira-kira akan menyicil pinjamannya sebesar Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Tidak Tambah Beban Fiskal Baru Purbaya menegaskan, kebijakan ini tidak menambah beban baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menjelaskan bahwa sumber pembayaran cicilan berasal dari Dana Desa yang selama ini memang telah dialokasikan dalam anggaran tahunan.
“Jadi untuk saya sih risikonya clear, nggak ada tambahan dari sisi fiskal karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang Dana Desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu, cuma sekarang cara belanjanya berubah,” jelasnya.
Sebelumnya, Purbaya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.
Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa 58,03% dari pagu Dana Desa dialokasikan untuk mendukung implementasi Kopdes Merah Putih. Nilai tersebut setara dengan Rp 34,57 triliun dari total pagu Dana Desa tahun 2026 yang mencapai Rp 60,57 triliun.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 15 ayat (3), penyesuaian alokasi tersebut digunakan untuk pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan gerai Kopdes Merah Putih.
“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi Kopdes Merah Putih dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” demikian bunyi ketentuan dalam aturan tersebut.
Impor Dilakukan Bertahap Impor 105.000 mobil pickup dari India ini direncanakan datang secara bertahap hingga akhir 2026. Kendaraan tersebut akan menunjang operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan distribusi dan aktivitas ekonomi di tingkat desa.
Kebijakan ini sebelumnya juga menuai perhatian berbagai pihak, termasuk pelaku industri dalam negeri dan anggota DPR, yang menyoroti dampak impor terhadap industri otomotif nasional.
Lan.











