Home / TNI/Polri / Kapolri Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tolak Opsi Kementerian Khusus

Kapolri Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Tolak Opsi Kementerian Khusus

majalahsuaraforum.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian khusus. Ia menilai, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan struktur paling tepat untuk menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat peran negara dalam penegakan hukum dan keamanan.

Penegasan tersebut disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Dalam rapat itu, Kapolri juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi DPR yang secara terbuka menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, dengan tetap menjalankan mekanisme pengawasan oleh parlemen.

“Kami menolak usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi saat ini adalah yang paling ideal, karena Polri bisa langsung menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sigit dalam forum tersebut.

Menurut Kapolri, perubahan struktur dengan menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi memunculkan berbagai persoalan serius. Salah satu risiko yang disorot adalah munculnya dualisme kepemimpinan atau yang ia sebut sebagai fenomena “matahari kembar”. Kondisi ini dinilai dapat menghambat kinerja organisasi dan melemahkan efektivitas pengambilan keputusan strategis di tubuh Polri.

“Jika Polri di bawah kementerian, itu justru melemahkan institusi Polri dan Presiden,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapatkan tawaran untuk menjabat sebagai menteri kepolisian. Namun, tawaran tersebut secara tegas ia tolak karena tidak sejalan dengan prinsip kelembagaan Polri yang diyakininya.

“Kalau saya harus memilih, lebih baik menjadi petani daripada menteri kepolisian,” ucap Sigit, yang disambut tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga meminta seluruh jajaran kepolisian di berbagai tingkatan untuk turut memperjuangkan agar posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa perubahan struktur kelembagaan tidak hanya berdampak pada institusi Polri semata, tetapi juga berpotensi melemahkan kekuatan negara secara keseluruhan.

“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tandasnya.

Dengan sikap tegas tersebut, Kapolri kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sekaligus menutup ruang bagi wacana perubahan struktur kelembagaan kepolisian di masa mendatang.

Hil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh