Home / Politik / PDIP Rotasi Besar Fraksi DPR, Sejumlah Nama Kunci Bergeser Antar Komisi

PDIP Rotasi Besar Fraksi DPR, Sejumlah Nama Kunci Bergeser Antar Komisi

majalahsuaraforum.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan perombakan menyeluruh terhadap keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD). Rotasi ini mencakup perpindahan 15 anggota fraksi lintas komisi dan mulai berlaku efektif sejak 13 Januari 2026.

Langkah tersebut mengubah peta kekuatan internal fraksi di hampir seluruh komisi DPR. Sejumlah figur publik dan kader senior ikut terdampak, di antaranya Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka, yang kini menempati ruang kerja baru sesuai dengan fokus kebijakan fraksi.

Pergeseran Tokoh Utama Fraksi Dalam perombakan tersebut, Adian Napitupulu dipindahkan dari Komisi V ke Komisi X. Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka yang sebelumnya bertugas di Komisi VI kini menempati Komisi XIII yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan imigrasi.

Reposisi ini dinilai sebagai bagian dari strategi PDIP dalam mengoptimalkan peran kader untuk mengawal isu-isu prioritas yang menjadi perhatian partai pada tahun politik berjalan.

Penegasan Fraksi: Bukan Sanksi atau Penilaian Negatif Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, menegaskan bahwa rotasi tersebut dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan organisasi dan dinamika pembahasan legislasi, bukan sebagai bentuk hukuman terhadap anggota fraksi.

“Pergeseran ini merupakan hal lumrah guna merespons prioritas fraksi. Fokus kami adalah memastikan penempatan kader sesuai dengan dinamika pembahasan undang-undang yang sedang berjalan,” ujar Utut di Senayan, Selasa (20/1/2026).

Ia juga membantah anggapan bahwa perpindahan anggota berkaitan dengan evaluasi kinerja yang kurang memuaskan di komisi sebelumnya.

Penguatan Komisi Strategis Dampak signifikan dari rotasi ini terlihat pada Komisi III yang mendapat tambahan tiga anggota baru, yakni I Nyoman Parta, Mercy Chriesty Barends, dan Siti Aisyah. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat pengawasan dan pembahasan sektor hukum dan penegakan hukum.

Di sisi lain, Komisi XIII yang baru dibentuk semakin diperkuat dengan masuknya kader-kader senior, termasuk Rieke Diah Pitaloka dan Paolos Hadi. Komisi ini memiliki mandat strategis dalam mengawasi isu hukum, HAM, dan keimigrasian yang semakin kompleks.

Efektivitas rotasi mulai terlihat ketika Rieke menghadiri rapat perdana Komisi XIII pada pekan sebelumnya. Kehadirannya menandai komitmen fraksi dalam mengoptimalkan peran kader berpengalaman di komisi baru tersebut.

Distribusi Kompetensi Hadapi Mitra Pemerintah Perombakan ini mencerminkan taktik PDIP dalam mendistribusikan kompetensi kader guna menyeimbangkan kerja sama dan pengawasan terhadap kementerian serta lembaga pemerintah yang menjadi mitra tiap komisi DPR.

Dengan dinamika kebijakan nasional yang semakin berkembang, fraksi menilai penyesuaian komposisi AKD menjadi langkah strategis agar pembahasan undang-undang dan fungsi pengawasan berjalan lebih efektif.

Daftar Lengkap Perpindahan Anggota Fraksi PDIP

Berikut daftar perombakan dan perpindahan lintas komisi Fraksi PDIP di DPR:

Adian Napitupulu berpindah dari Komisi V (Infrastruktur) ke Komisi X

Stevano Rizki Adranacus bergeser dari Komisi III

Rieke Diah Pitaloka berpindah dari Komisi VI ke Komisi XIII

I Nyoman Parta bergeser dari Komisi X ke Komisi III

Mercy Chriesty Barends berpindah dari Komisi X ke Komisi III

Siti Aisyah bergeser dari Komisi XIII ke Komisi III

Paolos Hadi berpindah dari Komisi IV ke Komisi XIII

Eko Kurnia Ningsih beralih dari Komisi IX ke Komisi XIII

Dewi Yuliani bergeser dari Komisi III ke Komisi VI

Sturman Panjaitan berpindah dari Komisi IV ke Komisi VI

Ahmad Safei bergeser dari Komisi IX ke Komisi V

Pulung Agustanto berpindah dari Komisi III ke Komisi IX

Vita Ervina beralih dari Komisi XIII ke Komisi IX

Sadarestuwati kembali bertugas di Komisi IV setelah sebelumnya di Komisi VI

Jamaluddin Idham berpindah dari Komisi XIII ke Komisi IV

Rotasi besar ini menandai langkah konsolidasi internal Fraksi PDIP dalam menghadapi agenda legislasi dan pengawasan DPR yang semakin padat sepanjang tahun 2026.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh