majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada 2022. Dalam upaya menelusuri aliran dana perkara tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat penukaran uang asing atau money changer di wilayah Jakarta.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di satu hingga dua lokasi jasa penukaran valuta asing.
“Kami pernah melakukan penggeledahan di satu atau dua tempat penukaran uang asing,” ujar Syarief di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Penggeledahan Dilakukan Akhir 2025
Syarief menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan sekitar akhir Desember 2025. Lokasi money changer yang menjadi sasaran penyidik berada di pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara ekspor POME.
“Kami melakukan penggeledahan itu dalam rangka menelusuri dugaan aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran uang,” jelasnya.
Penyitaan Dokumen Transaksi Keuangan
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan yang relevan dengan perkara dugaan korupsi ekspor POME. Seluruh dokumen dan barang bukti yang diperoleh selanjutnya akan dianalisis guna menelusuri pola serta tujuan aliran dana.
Kejagung menilai penelusuran transaksi melalui jasa penukaran uang asing penting untuk mengungkap dugaan praktik pencucian uang atau penyamaran hasil tindak pidana.
Lebih dari 40 Saksi Diperiksa
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi dalam perkara tersebut.
“Saksi sudah lebih dari 40 orang,” kata Anang di Jakarta.
Ia menjelaskan, para saksi berasal dari berbagai unsur, baik dari kalangan birokrasi maupun pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mengurai peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Penyidikan Masih Berlangsung
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara detail konstruksi perkara dugaan korupsi ekspor POME tersebut. Anang menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara intensif.
“Penyidikan saat ini masih berjalan dan terus didalami,” pungkasnya.
Kejagung memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit tersebut.
Octa.











