majalahsuaraforum.com – Kasus child grooming kembali menjadi perhatian publik setelah Aurelie Moeremans mengungkap pengalaman pahit masa lalunya melalui buku Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth. Dalam karya debutnya itu, Aurelie menceritakan bagaimana dirinya menjadi korban pelecehan anak ketika masih berusia 15 tahun. Buku tersebut ditulis sebagai bentuk keberanian untuk bersuara sekaligus peringatan agar tidak ada lagi anak dan remaja yang mengalami pengalaman serupa.
Child grooming merupakan tindakan di mana orang dewasa membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali terhadap anak atau remaja dengan tujuan mengeksploitasi korban, baik secara emosional, fisik, maupun seksual. Proses ini sering kali berlangsung halus, bertahap, dan meningkat intensitasnya seiring waktu, sehingga korban tidak langsung menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.
Menurut berbagai kajian, child grooming dapat menjadi pintu masuk pelecehan seksual, eksploitasi, hingga perdagangan manusia. Aksi ini bisa terjadi secara langsung maupun daring, dengan pelaku berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari orang asing, rekan kerja, hingga orang terdekat seperti anggota keluarga.
Berikut enam perilaku khas pelaku child grooming, sebagaimana dirangkum dari Saprea dan laman resmi Siloam Hospital, Jumat (16/1/2026).
1. Membangun Kedekatan dan Kepercayaan
Pelaku cenderung lebih tertarik menjalin hubungan dengan anak-anak dibandingkan orang dewasa. Mereka biasanya memilih satu anak untuk dijadikan sosok “istimewa”, lalu mulai memberikan perhatian berlebih, waktu khusus, serta hadiah guna menciptakan ikatan emosional.
Pelaku juga kerap menunjukkan ketertarikan berlebihan terhadap penampilan dan pakaian anak, bahkan tidak jarang mengambil foto anak secara berlebihan sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan.
2. Menguji Batas Kenyamanan Korban
Setelah hubungan terbentuk, pelaku mulai menguji batas kenyamanan anak. Cara yang digunakan bisa berupa lelucon tidak senonoh atau bernuansa seksual, permainan fisik yang tidak pantas, hingga tindakan seperti masuk ke kamar atau ruang pribadi anak untuk melihat reaksi korban.
Tahap ini menjadi sinyal bahaya karena pelaku sedang menilai sejauh mana pelecehan dapat dilakukan tanpa terdeteksi.
3. Kontak Fisik Bertahap
Pelaku biasanya memulai dengan sentuhan nonseksual seperti tos atau pelukan. Namun, seiring waktu, sentuhan tersebut berkembang menjadi kontak fisik yang tidak pantas, misalnya menyentuh bagian tubuh pribadi dengan dalih tidak sengaja.
Beberapa pelaku bahkan meminta anak duduk di pangkuan atau mencium korban. Pola peningkatan kontak fisik secara bertahap ini merupakan bentuk manipulasi agar anak menjadi kurang peka terhadap pelecehan yang dialaminya.
4. Intimidasi dan Pengendalian
Untuk menjaga kerahasiaan, pelaku menggunakan intimidasi emosional. Korban sering dibuat merasa bersalah, malu, atau takut, dengan ancaman seperti, “Tidak ada yang akan percaya padamu”, atau ancaman terhadap keselamatan korban maupun orang terdekatnya.
Rasa takut dan malu ini menjadi alat utama pelaku untuk mempertahankan kendali dan memastikan korban tetap diam.
5. Membagikan Konten Seksual
Pelaku kerap memperkenalkan materi seksual eksplisit secara bertahap untuk menormalisasi perilaku tersebut. Hal ini bisa berupa penggunaan istilah seksual, menunjukkan gambar atau video berbau seksual, hingga memulai percakapan seksual melalui pesan pribadi.
Paparan konten semacam ini bertujuan mengikis batas moral korban dan membuka jalan menuju pelecehan yang lebih jauh.
6. Komunikasi Rahasia
Child grooming berkembang dalam kerahasiaan. Pelaku akan mencari cara berkomunikasi secara diam-diam melalui media sosial, pesan instan, chat room, gim daring, atau aplikasi pesan pribadi seperti WhatsApp.
Pelaku biasanya mendorong korban untuk menyembunyikan interaksi tersebut dari orang lain. Dorongan untuk merahasiakan hubungan ini merupakan tanda bahaya utama dalam kasus child grooming.
Modus Tambahan yang Sering Digunakan Pelaku Selain enam perilaku utama, pelaku child grooming juga kerap menggunakan berbagai modus, antara lain:
Berpura-pura menjadi teman sebaya atau identitas lain.
Sering memberi nasihat, perhatian, dan pengertian.
Memberikan hadiah untuk meluluhkan korban.
Memanfaatkan posisi, status, atau reputasi profesional agar terlihat dapat dipercaya.
Mengajak korban jalan-jalan, bepergian, atau berlibur.
HPelaku juga sering membangun hubungan baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar korban, sehingga kehadirannya tidak menimbulkan kecurigaan.
Ancaman di Dunia Nyata dan Digital Pelecehan anak tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga semakin marak di ruang digital. Media sosial, gim daring, dan aplikasi pesan menjadi sarana yang sering dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban tanpa pengawasan langsung.
Kesadaran terhadap pola perilaku ini menjadi langkah awal penting dalam pencegahan child grooming, sekaligus perlindungan bagi anak dan remaja dari ancaman pelecehan.
Red.











