Foto. Ist
majalahsuaraforum.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan penertiban lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah. Pada 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) direncanakan kembali menyita lahan sawit ilegal seluas 4 juta hingga 5 juta hektare.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam acara panen raya dan pengumuman swasembada pangan nasional 2025 yang digelar di Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
“Kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektare kebun kelapa sawit, yang melanggar hukum sudah kita sita. Jampidsus bener? Jaksa agung? Dan, tahun 2026 kita akan sita tambahan 4-5 juta lagi,”
kata Prabowo di hadapan para petani dan sejumlah pejabat negara.
Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Korupsi Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap ratusan tambang ilegal yang melanggar hukum. Dari penindakan tersebut, negara disebut berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah.
“Kita sudah bertindak terhadap ratusan tambang ilegal, sudah ratusan T kita selamatkan. Masih banyak yang bocor, terus kita kejar, karena saudara-saudara, banyak yang bocor, terus kita kerja, karena saudara-saudara, uang rakyat harus bener-bener dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden yang dilantik dan dipilih oleh rakyat, ini tugas Kabinet Merah Putih,” ujar Presiden.
Penyitaan 4 Juta Hektare Baru Awal Prabowo mengingatkan bahwa penyitaan 4 juta hektare lahan sawit yang telah dilakukan hingga akhir 2025 bukanlah akhir dari proses penegakan hukum, melainkan baru langkah awal.
Menurut Presiden, masih banyak kawasan hutan yang dikuasai secara tidak sah oleh pengusaha yang melanggar aturan, dengan potensi kerugian negara yang sangat besar.
“Ini baru permulaan. Jika diteliti dengan sungguh-sungguh, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah,”
kata Presiden Prabowo saat memberikan pernyataan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 24 Desember 2025.
Praktik Ilegal Berlangsung Lama dan Terstruktur Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal oleh pengusaha-pengusaha nakal telah berlangsung cukup lama. Ia menilai sebagian pelaku merasa aman karena menganggap aparat dan pejabat negara dapat disuap.
“(Mereka) berani melecehkan negara, menganggap pejabat di setiap eselon bisa dibeli dan disogok,” ujar Presiden.
Ingatkan Satgas PKH Jaga Integritas Oleh karena itu, Presiden Prabowo mengingatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar menjaga integritas, bersikap jujur, serta bekerja dengan penuh dedikasi dalam membela kepentingan rakyat Indonesia.
Presiden juga secara khusus mengingatkan jajaran Satgas PKH untuk tidak terpengaruh oleh upaya lobi yang dilakukan oleh pihak-pihak berkepentingan.
Dengan langkah penegakan hukum yang berkelanjutan, Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal dan kebocoran yang merugikan keuangan negara serta hak rakyat.
Dw.











