majalahsuaraforum.com – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat sebanyak 2.304.297 pelaku UMKM terdampak bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, lebih dari 200 ribu UMKM tercatat sebagai debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) berdasarkan data hingga 9 Desember 2025.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan bahwa pemerintah akan mulai memasuki tahap rekonstruksi dan pemulihan ekonomi bagi UMKM terdampak pada 9 Januari 2026. Proses pemulihan tersebut akan difasilitasi melalui delapan Klinik UMKM Bangkit yang tengah disiapkan di tiga provinsi tersebut.
Adapun delapan lokasi Klinik UMKM Bangkit itu berada di Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Medan, dan Padang.
Aktivasi Pasar dan Pembersihan Usaha Maman menjelaskan, langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat melalui aktivasi pasar serta gotong royong membersihkan tempat usaha yang terdampak.
“Kami mulai melakukan aktivasi pasar serta bergotong royong membersihkan warung dan toko di seluruh wilayah terdampak. Tujuannya agar perekonomian masyarakat kembali bergerak,” ujar Maman dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Upaya tersebut diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pelaku usaha sekaligus mendorong roda ekonomi lokal agar kembali berjalan secara bertahap.
Pemetaan UMKM dan Koordinasi Lintas Kementerian Selain pemulihan fisik, Kementerian UMKM juga akan melakukan pemantauan dan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh UMKM yang terdampak bencana. Langkah ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat agar program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Maman menegaskan bahwa hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan bentuk bantuan dan kebijakan lanjutan bagi para pelaku UMKM.
Relaksasi Kredit bagi Debitur KUR Pemerintah juga memastikan akan memberikan relaksasi kredit bagi UMKM terdampak, khususnya mereka yang merupakan debitur KUR. Kebijakan ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan bersama bank penyalur dan lembaga penjamin KUR.
Menurut Maman, pemulihan UMKM merupakan kunci penting dalam menggerakkan kembali perekonomian daerah pascabencana.
“Pemulihan UMKM ini ibarat sirkulasi darah dalam tubuh. UMKM harus mendapat layanan agar bisa kembali berproduksi. Setelah itu, kita bantu pemasarannya dan mendorong masyarakat membeli produk UMKM sehingga ekonomi daerah kembali bergerak,” tambah Maman.
Dengan rangkaian langkah tersebut, pemerintah berharap UMKM di wilayah terdampak dapat segera bangkit dan kembali berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional.
Lan.











