majalahsuaraforum.com – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR) pada Sabtu (27/6/2026). Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai produk MinyaKita yang diduga mengeluarkan aroma menyerupai solar di sejumlah daerah penerima bantuan pangan, seperti Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan higienitas. Bulog ingin memastikan minyak goreng yang didistribusikan kepada masyarakat tetap memenuhi persyaratan kualitas sehingga aman dan layak dikonsumsi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahmad Rizal Ramdhani meninjau secara langsung seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk. Selain itu, kondisi fasilitas produksi juga diperiksa guna memastikan penerapan standar kualitas serta kebersihan oleh pihak produsen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan serta laporan yang diterima dari masyarakat, ditemukan indikasi bahwa sebagian produk MinyaKita produksi PT KMR memiliki aroma yang menyerupai solar. Menyikapi temuan tersebut, Bulog langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan penarikan seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah beredar di masyarakat.
Selain penarikan produk, Bulog juga menginstruksikan dilakukannya pengujian laboratorium terhadap sampel MinyaKita tersebut. Pengujian dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti munculnya aroma yang diduga tidak normal sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Bulog menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama perusahaan. Karena itu, setiap produk yang diduga tidak memenuhi standar mutu harus segera dihentikan peredarannya hingga hasil pemeriksaan laboratorium selesai.
“Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya,” tegas Rizal.
Bulog memastikan proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi bersama pihak produsen serta instansi terkait. Masyarakat yang telah menerima MinyaKita produksi PT KMR nantinya akan memperoleh produk pengganti yang telah memenuhi standar mutu sehingga hak konsumen tetap terjamin.
Langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Bulog dalam menjaga kualitas komoditas pangan yang disalurkan kepada masyarakat. Ke depan, Bulog juga akan memperkuat pengawasan di seluruh rantai pasok bersama para mitra guna memastikan seluruh produk pangan yang beredar aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi.
Lan.











