Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya membeberkan perkembangan penanganan laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli. Laporan tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Laporan Wardatina Mawa tercatat dengan nomor LP B/6542/XI/2025/SPKT Polda Metro Jaya dan dibuat pada 22 November 2025. Dalam laporan tersebut, Wardatina Mawa tercatat sebagai pelapor dengan inisial WM, sementara pihak yang dilaporkan masing-masing berinisial IR dan IF.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyelidikan terus berjalan guna memastikan kebenaran atas laporan dugaan perzinaan tersebut.
“Untuk perkara tersebut, terlapor adalah Saudari IR dan Saudara IF,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/12).
Pemeriksaan Saksi Sudah Dilakukan Reonald menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi sempat mengalami perubahan jadwal. Awalnya, pemeriksaan direncanakan berlangsung pada 26 Desember 2025, namun kemudian dimajukan dan dilaksanakan pada 24 Desember 2025.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut, baik dari pihak pelapor maupun saksi yang terkait dengan terlapor.
“Jadi untuk Saudara RM dan MN, itu sudah diambil keterangan tertanggal 24 Desember 2025 kemarin. Penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor,” ucapnya.
Meski demikian, Reonald menegaskan bahwa materi pemeriksaan belum dapat disampaikan ke publik karena perkara masih dalam tahap penyelidikan awal.
Fokus Pengumpulan Alat Bukti Menurut Reonald, saat ini penyelidik masih berfokus pada pembuktian dugaan perzinaan atau perselingkuhan sebagaimana dilaporkan oleh pelapor. Proses ini dilakukan untuk mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah.
“Penyelidik, akan membuktikan kebenaran dari laporan tersebut untuk mengumpulkan minimal dua alat bukti sesuai dengan Pasal 184 KUHAP,” pungkasnya.
Respons dari Pihak Inara Rusli Sebagaimana diketahui, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan tersebut dilayangkan oleh Wardatina Mawa, yang merupakan istri dari Insanul Fahmi, rekan bisnis Inara Rusli.
Karina Putri selaku manajer Inara Rusli mengungkapkan bahwa pihaknya terkejut dengan tuduhan tersebut. Ia menyebut kondisi Inara Rusli saat ini belum stabil secara emosional dan masih berupaya menenangkan diri.
“Kalau respons, ya kaget. Sama, kami semua kaget sih. Maksudnya kenapa bisa ada seperti itu, kami juga agak syok juga,” ujar Karina Putri.
Karina menambahkan bahwa Inara Rusli merasa sedih dan kecewa karena proses hukum masih berjalan dan belum diketahui bagaimana akhirnya.
“Ya pasti sedih lah. Sedih dan mungkin agak kecewa juga. Karena sekarang belum tahu ujungnya akan seperti apa, jadi wajar kalau emosinya campur aduk,” tambahnya.
Aan.











