Home / Hukum - Kriminal / Presiden Apresiasi Kinerja Satgas PKH, Triliunan Rupiah dan Jutaan Hektare Hutan Berhasil Diamankan Negara

Presiden Apresiasi Kinerja Satgas PKH, Triliunan Rupiah dan Jutaan Hektare Hutan Berhasil Diamankan Negara

majalahsuaraforum.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan penerimaan negara senilai Rp 2,34 triliun dari hasil penagihan denda administratif di sektor kehutanan.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali empat juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dikelola oleh korporasi yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.

Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menyaksikan prosesi penyerahan uang hasil tindak pidana korupsi dan hasil penagihan denda administratif kehutanan kepada negara yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa dan rakyat Indonesia, saudara-saudara telah bekerja keras,” ujar Prabowo.

Apresiasi untuk Kerja Lintas Lembaga
Presiden Prabowo juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kerja Satgas PKH. Menurutnya, satgas ini merupakan kerja kolaboratif lintas institusi yang melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, TNI, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah lembaga terkait lainnya.
Ia menilai kerja sama antarlembaga tersebut menjadi faktor penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara sekaligus penertiban kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sah.

Tantangan Berat di Lapangan
Dalam sambutannya, Prabowo juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi personel Satgas PKH di lapangan. Proses verifikasi dan investigasi di wilayah-wilayah terpencil, menurutnya, kerap dihadapkan pada perlawanan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat penertiban, termasuk korporasi yang melanggar aturan.

Tidak jarang, upaya pemeriksaan dan penyelidikan dihambat dengan berbagai cara. Bahkan, dalam sejumlah kasus, aparat negara harus menghadapi situasi yang tidak kondusif akibat masyarakat yang dihasut oleh pihak-pihak tertentu, termasuk preman bayaran, untuk menentang petugas.

“Ini di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger dan sebagainya,” tutur Prabowo.

Dedikasi dan Loyalitas kepada Negara
Meski menghadapi berbagai risiko dan hambatan, Prabowo menilai jajaran Satgas PKH tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan keberanian. Ia menegaskan bahwa para petugas menunjukkan kesetiaan dan kecintaan yang besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Karena cinta saudara kepada bangsa dan Tanah Air kita, saya terima kasih saudara-saudara sekalian,” ungkap Prabowo.

Rincian Dana dan Penguasaan Kawasan Hutan Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyerahkan dana sebesar Rp 6,6 triliun kepada negara. Dari jumlah tersebut, Rp 2,34 triliun berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan yang dilakukan Satgas PKH terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan nikel.

Selain penerimaan negara dalam bentuk dana, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luas mencapai 4.081.560,58 hektare.

Pada tahap kelima, Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 896.969,143 hektare, dengan rincian sebagai berikut:

Lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait, dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, dan selanjutnya diserahkan kepada Agrinas. Total luas lahan yang diserahkan mencapai 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi.

Lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali fungsi hutan. Total luas kawasan konservasi yang akan dipulihkan mencapai 688.427 hektare dan tersebar di sembilan provinsi.

Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kawasan hutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai dengan hukum dan kepentingan nasional.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh