majalahsuaraforum.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai polemik yang belakangan muncul di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak dapat dikategorikan sebagai krisis organisasi. Ia berpandangan, perbedaan pendapat yang mencuat justru mencerminkan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kepedulian kader terhadap masa depan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Menurut Menag, dinamika internal merupakan sesuatu yang wajar terjadi dalam organisasi besar dengan basis kader yang luas seperti Nahdlatul Ulama. Perdebatan dan silang pendapat dinilai sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi dan pertanda tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga arah perjuangan NU.
“Dinamika di organisasi seperti NU, bagi saya itu bukan krisis, tetapi bukti bahwa sedang terjadi ledakan kualitas. Banyak kader berkualitas yang ingin memperbaiki organisasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam dialog media bertajuk Refleksi Kinerja 2025 di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ruang Diskusi Dinilai Tanda Kesadaran Kritis Kader Nasaruddin Umar menambahkan, semakin terbukanya ruang diskusi dan perbedaan pandangan di internal organisasi menunjukkan tumbuhnya kesadaran kritis di kalangan kader. Hal tersebut, menurutnya, menjadi indikasi kuat bahwa terdapat keinginan bersama untuk menjaga muruah organisasi serta memastikan NU tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Ia menilai, dinamika semacam ini justru perlu disikapi secara bijak dan dewasa agar tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan. Musyawarah dan mekanisme organisasi disebut sebagai jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan.
Negara Diminta Tidak Campuri Urusan Internal Agama Dalam konteks hubungan antara negara dan agama, Menag menegaskan bahwa pemerintah tidak seharusnya mencampuri urusan internal organisasi keagamaan, termasuk PBNU. Menurutnya, sikap menjaga jarak tersebut penting agar organisasi keagamaan tetap memiliki independensi dan dapat menjalankan peran strategis sebagai mitra kritis pemerintah.
“Negara tidak boleh masuk terlalu jauh mencampuri urusan internal agama, agar agama tetap memiliki daya kritis sebagai penyeimbang pemerintahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa relasi antara negara dan agama harus ditempatkan secara proporsional dan saling menghormati batas kewenangan masing-masing. Negara bertugas menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, sementara agama memiliki peran menjaga nilai moral, etika, dan kehidupan spiritual masyarakat.
“Ada wilayah negara, ada wilayah agama. Keduanya harus memiliki jarak sosial yang seimbang (social balancing),” pungkasnya.
Tanggapan atas Polemik Pencopotan Ketua Umum PBNU Pernyataan Menag tersebut disampaikan di tengah mencuatnya kisruh internal PBNU yang belakangan menjadi sorotan publik. Polemik ini berkaitan dengan isu pencopotan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, yang menuai kontroversi dan memicu perdebatan di internal organisasi.
Meski demikian, Nasaruddin Umar menilai dinamika tersebut seharusnya disikapi secara dewasa sebagai bagian dari mekanisme internal organisasi. Ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
Menurutnya, sikap negara yang menjaga jarak justru akan memperkuat posisi organisasi keagamaan sebagai pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Hal tersebut sekaligus menjadi jaminan bahwa kebebasan berserikat dan berpendapat tetap terpelihara dalam sistem kenegaraan Indonesia.
Dw.











