Home / Ekonomi / Pemerintah Jamin Pasokan LNG Domestik dan Ekspor Stabil hingga Paruh Pertama 2026

Pemerintah Jamin Pasokan LNG Domestik dan Ekspor Stabil hingga Paruh Pertama 2026

majalahsuaraforum.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan ketersediaan liquefied natural gas (LNG) nasional berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun kewajiban ekspor hingga semester I 2026. Pemerintah telah melakukan perhitungan menyeluruh guna memastikan tidak terjadi gangguan pasokan pada periode tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Menurutnya, perencanaan pasokan LNG untuk tahun depan telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan domestik yang terus meningkat serta kontrak ekspor yang telah berjalan.

“Untuk 2026 sudah jelas. Baik kebutuhan domestik maupun ekspor, semuanya aman,” ujar Bahlil jumat (19/12/2025).

Perhitungan Pasokan Semester II Masih Berjalan Meski memastikan kondisi aman hingga semester I 2026, Bahlil menyampaikan pemerintah masih melakukan penghitungan lanjutan terkait ketersediaan LNG pada semester II 2026. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pengaturan pasokan untuk periode setelah Juli 2026 agar kebutuhan nasional tetap terjaga.

Langkah tersebut dilakukan dengan mengacu pada pengalaman pengelolaan LNG sepanjang 2025. Pada tahun tersebut, pemerintah berhasil memenuhi kebutuhan energi nasional tanpa harus melakukan impor LNG, meskipun sempat menghadapi potensi kekurangan pasokan.

Evaluasi Pengalaman Defisit LNG 2025 Bahlil mengungkapkan, pada awal 2025 pasokan LNG domestik sempat diproyeksikan mengalami defisit sekitar 50 kargo. Kondisi ini terjadi akibat lonjakan permintaan dalam negeri yang melampaui perencanaan awal pemerintah.

Namun, melalui pengaturan distribusi dan optimalisasi pasokan dari berbagai wilayah kerja gas bumi, pemerintah mampu menjaga ketahanan energi nasional tanpa melakukan impor LNG.

Kontrak Ekspor dan Tahap Perencanaan WK Gas Di sisi lain, Bahlil menjelaskan sejumlah pengelola wilayah kerja (WK) gas bumi penghasil LNG telah lebih dahulu mengikat kontrak ekspor. Kontrak tersebut disepakati pada tahap perencanaan pengembangan atau plan of development (POD), saat pasar domestik belum mampu menyerap seluruh produksi LNG.

Menurutnya, pada fase POD, pengelola WK wajib memastikan adanya kepastian pasar atas LNG yang diproduksi. Oleh karena itu, kontrak ekspor menjadi salah satu opsi yang diambil untuk menjamin keberlanjutan proyek.

Pemerintah Rancang Skema Lanjutan Pasca Juli 2026 Bahlil menegaskan pemerintah telah belajar dari dinamika pasokan LNG pada 2025 dan menjadikannya dasar dalam menyusun kebijakan 2026. Ia memastikan komunikasi dengan para offtaker ekspor terus dilakukan agar kepentingan nasional tetap menjadi prioritas.

“Belajar dari 2025, untuk 2026 kami sudah melakukan perhitungan. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para offtaker yang pasarnya sudah jelas dan telah kami komunikasikan, 6 bulan pertama sudah aman. Untuk periode setelah Juli, baru kami rancang,” tutup Bahlil. 

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh