Home / Ekonomi / Menkeu Pastikan APBN Siap Danai Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar hingga Rp 60 Triliun

Menkeu Pastikan APBN Siap Danai Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar hingga Rp 60 Triliun

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap digunakan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 60 triliun yang bersumber dari hasil efisiensi dan penghematan belanja negara.

Purbaya menyampaikan bahwa dana tersebut berasal dari penghematan belanja kementerian dan lembaga yang telah dialokasikan dalam APBN 2026. Anggaran itu dapat dialihkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.

“Kami siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Aceh-Sumatera,” tulis Purbaya dalam unggahan di akun Instagram resmi @menkeuri, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memastikan ketersediaan dana tersebut sehingga proses pemulihan tidak akan terkendala dari sisi pembiayaan.

“Uangnya tersedia, jadi begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” tambahnya.

Usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (15/12), Purbaya juga menjelaskan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan tambahan anggaran untuk penanganan bencana pada tahun berjalan. BNPB sebelumnya meminta tambahan dana sebesar Rp 1,6 triliun.

Menurut Purbaya, hingga saat ini masih tersedia dana siap pakai sebesar Rp 1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh BNPB. Selain itu, BNPB juga masih memiliki sisa anggaran dari alokasi sebelumnya.

“Kalau yang tahun ini kan ada BNPB kan sudah ngajuin Rp 1,6 triliun. Kita masih ada Rp 1,3 triliun, nggak tahu dia mau ngajuin lagi (atau enggak). Mereka juga sebelumnya punya berapa ratus miliar, jadi masih cukup,” ucap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Selain dukungan anggaran langsung, Kementerian Keuangan juga akan memberikan kelonggaran dalam penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana. Relaksasi tersebut ditujukan agar daerah memiliki ruang fiskal lebih luas untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Tahun 2026 untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi. Yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” imbuh Purbaya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencatat bahwa kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 51,82 triliun. Dana tersebut diperlukan untuk memperbaiki lebih dari seribu titik kerusakan infrastruktur, mulai dari jalan hingga jembatan, yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh