Home / Nasional / Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Keras bagi Penyeleweng Dana Bantuan Bencana

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Keras bagi Penyeleweng Dana Bantuan Bencana

majalahsuaraforum.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti menyelewengkan dana bantuan bencana. Penegasan tersebut disampaikan menyusul terjadinya rangkaian bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, antara lain Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar pekan lalu, Presiden menekankan bahwa kondisi darurat justru menuntut pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia mengingatkan agar tidak ada satu pun pihak yang memanfaatkan musibah demi kepentingan pribadi.

“Jangan ada yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri,” tegas Prabowo dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Presiden juga menginstruksikan aparat kepolisian bersama jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran serta distribusi logistik bantuan. Menurutnya, setiap indikasi kecurangan harus segera ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Prabowo menekankan bahwa seluruh sumber daya negara harus difokuskan sepenuhnya untuk pemulihan dan penanganan masyarakat terdampak bencana. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat.

“Saya tidak mau ada pihak yang mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” ujarnya.

Sikap tegas Presiden tersebut mendapat dukungan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia menyampaikan ultimatum keras kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Pertanian agar tidak bermain-main dengan bantuan bencana yang disalurkan kepada masyarakat.

Amran menegaskan akan langsung mencopot pejabat atau pegawai yang terbukti melakukan korupsi maupun manipulasi bantuan. “Kalau ada yang korupsi di pertanian, saya pastikan dalam 1×24 jam saya pecat. Kalau ada yang main-main, kami laporkan ke penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” katanya.

Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait jumlah bantuan yang disalurkan. Menurut Amran, kesalahan tersebut hanya terkait penulisan satuan dan tidak berhubungan dengan penyimpangan anggaran.

Dari parlemen, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Presiden dan para menteri. Ia menilai penyelewengan dana bencana merupakan bentuk kejahatan serius yang mencederai nilai kemanusiaan.

“Bantuan bencana harus tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. Penyelewengan dalam kondisi darurat adalah kejahatan serius,” tegasnya.

Penegasan pemerintah ini disampaikan di tengah upaya besar penanganan bencana di wilayah Sumatera, termasuk pengiriman ratusan truk logistik ke daerah terdampak banjir. Selain itu, Kementerian Pertanian juga berhasil menghimpun dana bantuan lebih dari Rp 75 miliar melalui gerakan donasi nasional.

Dengan pengawasan yang diperketat serta komitmen penegakan hukum yang kuat, pemerintah berharap pengelolaan dana bantuan bencana dapat berlangsung secara transparan, efektif, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak musibah.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh