majalahsuaraforum.com – Upaya pemulangan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjaring dalam operasi penegakan hukum di markas online scamming KK Park, perbatasan Myanmar–Thailand, mulai menunjukkan perkembangan. Sebanyak 55 WNI kini resmi mendapatkan izin dari pemerintah Myanmar untuk kembali ke Tanah Air.
Kepastian tersebut disampaikan oleh KBRI Yangon dalam pertemuan daring bersama para WNI terdampak. Mereka merupakan kelompok yang diamankan dalam operasi kepolisian Myanmar pada Oktober 2025 lalu.
Dalam keterangannya, KBRI Yangon menjelaskan:
“Mereka merupakan WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025, dan direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot. Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025,” demikian pernyataan KBRI Yangon yang dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin (24/11/2025).
Kerja Sama Lintas Negara Proses repatriasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok, pemerintah Myanmar, otoritas Thailand, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Sinergi ini menjadi langkah penting untuk memastikan para WNI dapat dipulangkan dengan aman di tengah situasi keamanan yang masih dinamis di kawasan tersebut.
Selain kelompok pertama yang akan dipulangkan, KBRI Yangon menyebutkan bahwa masih ada sekitar 180 WNI lainnya yang juga merupakan eks pekerja di KK Park. Mereka saat ini menunggu dipindahkan ke lokasi yang lebih aman sebelum menjalani proses verifikasi identitas dan pemulangan tahap berikutnya.
Namun, menurut otoritas Myanmar, pemindahan belum bisa dilakukan segera karena kapasitas penampungan masih penuh, sehingga proses evakuasi lanjutan harus dilakukan secara bertahap.
Situasi di Shwe Kokko Di sisi lain, operasi pemerintah Myanmar pada 17 November 2025 di wilayah Shwe Kokko turut mengungkap banyaknya korban perdagangan manusia dan aktivitas scamming lintas negara. Diperkirakan lebih dari 200 WNI turut ditahan, dari total 1.367 warga negara asing yang ditemukan berada di area tersebut.
Jumlah itu disebut dapat terus bertambah mengikuti proses identifikasi lanjutan yang dilakukan otoritas Myanmar.
Kasus serupa kembali menunjukkan maraknya sindikat penipuan online yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara, yang kerap menjebak WNI dengan modus tawaran pekerjaan palsu.
Red.











