majalahsuaraforum.com — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan ajakan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang saling menghormati, baik di sekolah maupun di tengah masyarakat. Seruan ini disampaikan sebagai respons atas masih tingginya kasus perundungan yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak dan remaja.
Kombes Jauhari menegaskan bahwa upaya mengakhiri praktik bullying tidak boleh berhenti pada slogan. Menurutnya, komitmen itu harus diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang melibatkan seluruh pihak. Ia menilai setiap orang memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani tindakan perundungan, mulai dari mencegah kejadian, mendukung korban, hingga berani melapor jika menemukan kasus serupa.
“Ketika kita melihat tindakan perundungan, jangan diam. Laporkan. Berikan dukungan kepada korban dan jadikan sekolah sebagai tempat yang aman bagi semua anak,” tegas Kombes Jauhari, Kamis (20/11/2025).
Ia berharap ajakan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara sekolah dan masyarakat untuk menciptakan budaya yang inklusif serta lingkungan belajar yang terbebas dari intimidasi. Kapolres optimistis bahwa sinergi yang kuat antar orang tua, tenaga pendidik, aparat kepolisian, dan warga dapat memperkuat gerakan stop bullying sehingga mampu memberi perlindungan nyata bagi setiap anak dari perundungan fisik, verbal, emosional, hingga digital.
Melalui program Police Goes to School atau Polisi Saba Sekolah, jajaran Binmas Polres Metro Tangerang Kota hadir langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai bahaya bullying dan cara mencegahnya. Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman tentang pentingnya menghormati satu sama lain, risiko dari tindakan perundungan, serta panduan melapor jika menemukan kasus bullying, termasuk melalui layanan call center 110.
Di sisi lain, Polres juga terus mendukung penerapan sekolah ramah anak di Kota Tangerang. Konsep ini bertujuan membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mampu menunjang perkembangan sosial dan emosional siswa. Sekolah diharapkan berperan bukan hanya sebagai ruang belajar, melainkan juga sebagai tempat tumbuh yang memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Hil.











