majalahsuaraforum.com – Sejumlah kasus perundungan di sekolah kembali muncul dalam beberapa pekan terakhir dan menimbulkan keresahan masyarakat. Kondisi ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya mengakhiri kekerasan terhadap pelajar dan memastikan setiap kasus ditangani secara serius.
“Kasus perundungan seperti itu tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditangani,” ujar Prabowo saat menghadiri peluncuran pengadaan smartboard nasional di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025).
Kasus Hisyam Jadi Sorotan Nasional Salah satu kasus yang memicu keprihatinan luas adalah yang menimpa Muhamad Hisyam (MH), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan. Remaja tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh teman sebayanya sehingga mengalami luka fisik dan tekanan psikologis berat.
Hisyam sempat menjalani perawatan intensif di RS Fatmawati Jakarta selama hampir satu minggu. Namun pada Minggu (16/11/2025) pagi, nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menyampaikan rasa duka dan memastikan bahwa penyelidikan tetap berlangsung meski keluarga korban sedang berduka.
Ia menuturkan bahwa polisi telah memeriksa sejumlah pihak dan tetap intens berkoordinasi dengan pihak medis.
“Kami sudah bertemu keluarga dan sebelumnya penyidik juga sempat berkomunikasi saat korban masih dirawat. Koordinasi dengan dokter yang menangani masih berlanjut,” kata Victor di Mapolda Metro Jaya.
Hingga kini, kepolisian sudah memeriksa enam saksi untuk menelusuri kejadian yang berlangsung sebelum korban jatuh sakit. Victor juga menegaskan bahwa keluarga akan diminta memberikan keterangan tambahan dalam waktu dekat.
“Saat kami melayat, keluarga menyampaikan kesiapannya memberikan informasi lanjutan,” tambahnya.
Pemerintah Bentuk Tim Anti-Bullying Sekolah Di tengah peningkatan kasus perundungan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan rencana pembentukan tim khusus anti-bullying di sekolah. Tim ini akan bekerja melalui pendekatan kolaboratif antara pendidik, orang tua, siswa, serta masyarakat.
Mu’ti juga mengatakan bahwa kementerian sedang menyusun regulasi baru terkait penanganan kekerasan di lingkungan sekolah sebagai pembaruan atas aturan sebelumnya.
“Kami sedang menyiapkan peraturan menteri (Permen) baru. Tim di sekolah akan dibentuk dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa laporan lengkap terkait kasus MH belum diterimanya karena masih berada dalam proses penyidikan kepolisian. Namun, ia menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Dw.











