Home / Nasional / Pemkot Jakbar Kerahkan Satpol PP Atasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot

Pemkot Jakbar Kerahkan Satpol PP Atasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengambil langkah tegas menyusul laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi sesama jenis yang terjadi di area taman lajur Jalan Daan Mogot, Cengkareng. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, langsung memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi tersebut.

“Sudah diinstruksikan ke kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Uus Sabtu (15/11/2025).

Instruksi itu dikeluarkan setelah Uus menerima informasi dari masyarakat mengenai meningkatnya aktivitas yang dianggap melanggar norma di kawasan taman yang seharusnya menjadi ruang publik bagi warga.

“Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi,” ujarnya.

Untuk memperkuat langkah penertiban, Uus juga meminta Kecamatan Cengkareng memasang spanduk yang berisi larangan perilaku asusila atau prostitusi, sebagai bentuk peringatan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

“Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya,” kata dia.

Sementara itu, tim Satpol PP Jakarta Barat telah mengunjungi lokasi pada Jumat (14/11/2025) malam guna melakukan pengecekan awal terhadap laporan yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

“Kita sudah dapat laporan soal itu. Udah viral juga kan di media itu. Nah, malam ini ada pengawasan di lokasi oleh Satpol PP,” ujar petugas Satpol PP Jakarta Barat, Goodman Sidabutar.

Meski pengawasan telah dilakukan, ia menyampaikan bahwa tindakan penertiban akan dilakukan setelah proses pemantauan awal dianggap cukup.

“Jadi malam ini pengawasan dahulu. Untuk aksinya (penertiban) kemudian,” ujarnya.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh