majalahsuaraforum.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi. Saat ini, Korlantas tengah mengembangkan sistem integrasi nasional data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident) yang akan terhubung langsung dengan sistem pusat nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital Polri, di mana seluruh data kendaraan bermotor dan identitas pengemudi nantinya akan terkoneksi secara otomatis dalam satu sistem terintegrasi. Selain meningkatkan efektivitas pengelolaan data, sistem ini juga dirancang untuk mendukung analisis kebijakan lalu lintas serta memperkuat pengawasan publik berbasis digital.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan bahwa pengembangan sistem ini merupakan bagian penting dari visi Polri menuju institusi yang modern, transparan, dan humanis.
“Perlu untuk diingat, transformasi digital itu bukan tujuan akhir, tapi jadi sarana untuk menuju Polri yang modern, transparan, dan humanis. Kami di Korlantas Polri juga meminta seluruh jajaran agar punya komitmen pelayanan regident yang bersih, berintegritas dan selalu berorientasi ke masyarakat. That’s it,”
jelas Brigjen Pol Wibowo saat memberikan arahan kepada seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda wilayah, Selasa (11/11/2025).
Digitalisasi Regident Jadi Wujud Reformasi Pelayanan Publik Polri Brigjen Pol Wibowo menegaskan bahwa integrasi data kendaraan bermotor dan pengemudi ini merupakan salah satu wujud nyata reformasi Polri di sektor pelayanan publik. Menurutnya, langkah digitalisasi ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan juga bentuk perbaikan menyeluruh terhadap budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
“Jadi jangan pernah anggap kerja cerdas dari terobosan ini cuma sekadar pembenahan sistem saja. Justru lebih menyeluruh proyeksinya karena juga membawa integritas budaya dan akuntabilitas di seluruh lini pelayanan,”ujar Wibowo.
Ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersih dan transparan merupakan garis awal dari perjalanan reformasi Polri. Oleh karena itu, seluruh jajaran di Korlantas diharapkan memahami bahwa inovasi digital ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Aplikasi Sinar dan Signal: Bukti Nyata Transformasi Digital Polri Lebih lanjut, Brigjen Wibowo mencontohkan peluncuran dua aplikasi digital Korlantas Polri, yakni Sinar (SIM Nasional Presisi) untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Signal (Samsat Digital Nasional) untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kedua platform ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang cepat, efisien, dan transparan. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan berbagai layanan administratif tanpa harus datang langsung ke kantor polisi atau samsat.
“Kami ingin menyajikan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, juga bebas pungli ke masyarakat. Revitalisasi Ditregident ini adalah salah satu rupa dari reformasi pelayanan Polri buat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya lagi menandaskan.
Brigjen Pol Wibowo juga menambahkan, kedua aplikasi digital tersebut merupakan langkah strategis menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih terbuka, serta menjadi bagian dari upaya menekan praktik pungutan liar yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.
Langkah Konkret Menuju Polri Modern dan Humanis Sebagai salah satu pejabat senior yang telah tiga kali menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Brigjen Wibowo menilai transformasi digital di Korlantas bukan sekadar inovasi, melainkan perubahan paradigma pelayanan. Ia menekankan pentingnya membangun sistem yang tidak hanya efisien, tetapi juga berkarakter integritas dan berjiwa melayani.
Menurutnya, proyek integrasi data nasional ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat maupun bagi internal Polri. Dengan sistem Regident terpusat, akses informasi menjadi lebih cepat, akurat, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan lalu lintas secara nasional.
Selain itu, sistem ini juga berperan penting dalam pengawasan publik berbasis digital, yang memungkinkan Polri melakukan pengawasan dan analisis lalu lintas secara lebih efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penutup: Polri Menuju Pelayanan Publik yang Berintegritas Korlantas Polri kini tengah berada pada tahap penting dalam perjalanan transformasi digitalnya. Melalui sistem integrasi nasional Regident, Polri bertekad menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, bebas pungli, cepat, dan terpercaya.
“Transformasi digital ini bukan sekadar proyek teknologi. Ini adalah perubahan cara berpikir dan bertindak demi Polri yang lebih dekat dengan masyarakat,” pungkas Brigjen Pol Wibowo.
Langkah ini menjadi cerminan dari komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat melalui pelayanan publik yang modern, bersih, dan humanis.
Hil.











