majalahsuaraforum.com – Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin (10/11/2025) siang. Pertemuan tersebut menjadi tonggak awal dalam upaya komite merancang strategi kerja serta menentukan arah pelaksanaan reformasi di tubuh kepolisian.
Ketua Komite, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa rapat perdana ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di kantor Kapolri. Dalam pertemuan ini, para anggota komite akan membahas rancangan langkah awal serta menentukan siapa saja pihak yang akan dilibatkan dalam proses pengumpulan aspirasi dari masyarakat.
“Insyaallah siang ini kami adakan rapat pertama di Mabes Polri. Fokusnya untuk menyusun langkah awal sekaligus menetapkan siapa saja yang terlibat,” ujar Jimly di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Komite Percepatan Reformasi Polri ini beranggotakan sejumlah tokoh nasional lintas profesi dan pengalaman, antara lain mantan Kapolri, mantan Menteri Koordinator, mantan Ketua Kompolnas, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Selain mereka, lima jenderal purnawirawan dan Kapolri aktif turut menjadi bagian dari struktur komite tersebut.
“Susunan anggota lengkap. Kolaborasi ini penting untuk memastikan reformasi dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai perspektif,” jelas Jimly.
Jimly menuturkan bahwa komite eksternal yang dipimpinnya akan bekerja selaras dengan tim internal Polri yang diketuai langsung oleh Kapolri. Sinergi antara kedua tim ini diharapkan dapat mempercepat proses reformasi serta memperkuat transparansi di lingkungan kepolisian.
Menurut Jimly, kerja sama tersebut menjadi bukti bahwa Polri bersikap terbuka terhadap kritik dan evaluasi publik. Ia menegaskan bahwa upaya reformasi tidak hanya sebatas perubahan struktural, melainkan juga menyentuh aspek manajemen dan tata kelola internal kepolisian.
“Kami ingin agar reformasi yang dilakukan menyentuh hal-hal mendasar, seperti sistem manajemen, tata kelola, dan pola pembinaan personel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jimly menjelaskan bahwa bentuk konkret rekomendasi komite belum bisa dipastikan saat ini. Hal tersebut akan dibahas lebih mendalam setelah dilakukan diskusi dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga hukum.
“Kami akan mendalami terlebih dahulu masukan dari berbagai pihak agar langkah-langkah reformasi yang diambil benar-benar relevan dan berdampak nyata,” tambahnya.
Jimly juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik pembentukan Komite Reformasi Polri dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah evaluasi kinerja lembaga negara tersebut. Presiden bahkan menekankan bahwa evaluasi tidak hanya perlu dilakukan terhadap Polri, tetapi juga terhadap lembaga-lembaga negara lainnya.
“Presiden menekankan bahwa evaluasi sebaiknya tidak hanya diterapkan pada Polri, tetapi juga pada lembaga negara lain,” ungkap Jimly.
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini menjadi salah satu langkah penting pemerintah untuk memastikan lembaga kepolisian semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Komite akan berperan dalam mengumpulkan berbagai masukan publik sebagai dasar rekomendasi untuk memperbaiki sistem kerja dan budaya organisasi di tubuh Polri.
Dengan dimulainya rapat perdana ini, Komite Reformasi Polri diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan perubahan positif di institusi kepolisian. Proses reformasi yang dijalankan secara terbuka dan inklusif diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan rakyat.
Hil.











