Home / Hukum - Kriminal / Polisi Klarifikasi Isu Korban Jiwa dalam Tawuran Remaja di Depok: Dua Luka, Tak Ada yang Tewas

Polisi Klarifikasi Isu Korban Jiwa dalam Tawuran Remaja di Depok: Dua Luka, Tak Ada yang Tewas

majalahsuaraforum.com – Kepolisian Resor Metro Depok menegaskan bahwa tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tawuran antarremaja yang terjadi di kawasan Jalan Kekupu, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, pada Jumat malam, 31 Oktober 2025. Meski begitu, dua remaja diketahui mengalami luka akibat bentrokan tersebut dan kini telah mendapatkan perawatan medis.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Made Budi, menyampaikan bahwa peristiwa tawuran itu berlangsung pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB.

“Kejadiannya malam sekitar pukul 20.30 WIB. Ada dua remaja yang terluka diduga akibat melakukan tawuran,” kata Made Budi di Depok, Sabtu, 1 November 2025.

Menurut keterangan polisi, kedua korban yang mengalami luka-luka sudah dievakuasi ke RSUD Sawangan untuk mendapatkan pertolongan medis. Adapun identitas dua remaja tersebut masing-masing berinisial DF (14), warga Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan; dan JB (15), warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Made menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa itu berawal ketika kedua korban bersama kelompoknya berkumpul di daerah Pasir Putih sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka kemudian bergerak menuju SMP Bina Mandiri, tempat di mana kelompok tersebut bertemu dengan kelompok lawan.

“Lantaran kalah jumlah, kedua korban-yang berboncengan sepeda motor-dan kelompoknya melarikan diri hingga di Jalan Kekupu. Kelompok lawan mengejar mereka dan salah satunya membacok punggung korban. Korban yang berboncengan lalu jatuh. Setelahnya kedua korban dibacok atau dianiaya oleh para pelaku,” ucap Made.

Akibat serangan itu, DF mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kiri, sementara JB menderita luka di bagian wajah. Menanggapi kabar yang beredar di media sosial terkait adanya korban jiwa, Made menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Yang satu terluka di bagian punggung sebelah kiri, kemudian satu lagi terluka di bagian wajah. Tidak benar ada satu yang tewas,” tegasnya.

Dalam penanganan di lapangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok panjang yang diduga digunakan saat tawuran dan satu unit sepeda motor warna putih dengan nomor polisi B 6538 ZFP.

“Untuk pelaku masih dalam proses penyelidikan,” kata Made.

Polres Metro Depok kini terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat menimbulkan korban.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh