Home / Kabar Berita / Pemukim Israel Lakukan Pembakaran Kendaraan Warga Palestina, Ketegangan di Tepi Barat Meningkat

Pemukim Israel Lakukan Pembakaran Kendaraan Warga Palestina, Ketegangan di Tepi Barat Meningkat

majalahsuaraforum.com – Ketegangan di Tepi Barat kembali meningkat setelah terjadi serangan pembakaran kendaraan warga Palestina oleh pemukim Israel pada Jumat (24/10/2025) dini hari. Peristiwa ini terjadi di kota Deir Dibwan, dekat Ramallah, wilayah yang telah lama berada di bawah pendudukan Israel.

Warga setempat, Mohammad Samer, menyatakan bahwa pemukim ilegal memasuki kota sebelum fajar dan membakar tiga kendaraan milik warga Palestina. Dua mobil dilaporkan hangus terbakar sepenuhnya, sementara satu kendaraan mengalami kerusakan sebagian sebelum warga berhasil mengusir para pelaku.

Serangan tersebut terjadi di tengah meningkatnya kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat, meskipun gencatan senjata di Gaza masih berlangsung. Para pengamat menilai bahwa aksi-aksi seperti ini merupakan bagian dari kampanye tekanan terhadap warga Palestina, seiring dengan pemungutan suara pendahuluan Knesset mengenai rencana aneksasi wilayah Tepi Barat.

Peningkatan kekerasan ini mencerminkan pola serangan yang lebih luas selama konflik Gaza selama dua tahun terakhir. Otoritas Israel kerap dituduh menoleransi atau tidak menindak tegas para pelaku kekerasan dari kalangan pemukim.

Laporan Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok Palestina mencatat setidaknya 7.154 serangan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka dalam dua tahun terakhir. Serangan-serangan ini telah menyebabkan 33 warga Palestina tewas, dan 33 komunitas Badui terpaksa mengungsi, memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah pendudukan.

Selain itu, otoritas Palestina melaporkan bahwa sejak pecahnya perang Gaza, sebanyak 1.057 warga Palestina tewas di Tepi Barat, 10.300 orang terluka, dan lebih dari 20.000 orang ditahan, termasuk 1.600 anak-anak.

Situasi ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2025, yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur bersifat ilegal, serta menuntut evakuasi seluruh permukiman Israel dari wilayah tersebut.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh