Home / Nasional / Diskon Besar Tarif Bandara Saat Libur Natal dan Tahun Baru, InJourney Airports Potong Hingga 50 Persen

Diskon Besar Tarif Bandara Saat Libur Natal dan Tahun Baru, InJourney Airports Potong Hingga 50 Persen

majalahsuaraforum.com – Dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi udara selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mengambil langkah strategis dengan memangkas tarif jasa bandara sebesar 50 persen. Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat di seluruh rute penerbangan domestik.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perhubungan Nomor PR/303/1/8/MHB/2025 tentang Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan Periode Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pemotongan tarif sebesar 50 persen berlaku untuk tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau yang dikenal dengan passenger service charge (PSC) di 37 bandara yang dikelola oleh InJourney Airports di seluruh Indonesia.

Berlaku untuk Penerbangan Domestik dan Extra Flight Kebijakan potongan tarif ini berlaku bagi penerbangan niaga berjadwal dalam negeri serta penerbangan tambahan (extra flight), dengan ketentuan pembelian tiket dimulai pada 22 Oktober 2025 dan jadwal keberangkatan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa kebijakan pemotongan tarif jasa bandara ini akan berdampak langsung terhadap harga tiket pesawat. Hal tersebut dikarenakan PJP2U merupakan bagian dari komponen biaya dalam tiket pesawat.

“Tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat. Karena itu, potongan harga sebesar 50 persen terhadap tarif PJP2U akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat,” ujar Pahlevi, Kamis (22/10/2025).

Menurut Pahlevi, pemberlakuan potongan ini menjadi bentuk nyata komitmen InJourney Airports dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur panjang akhir tahun.

“Kebijakan ini menjadi langkah nyata kami dalam mendukung mobilitas masyarakat dan berkontribusi pada upaya menurunkan harga tiket pesawat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” tambahnya.

Dukungan untuk Maskapai Nasional Tidak hanya untuk penumpang, InJourney Airports juga memberikan potongan tarif 50 persen terhadap pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U). Diskon ini ditujukan untuk seluruh maskapai nasional di bandara-bandara yang dikelola oleh InJourney Airports selama periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Potongan tarif sebesar 50 persen untuk PJP4U ini merupakan upaya kami dalam mendukung operasional maskapai yang menjadi bagian penting dari ekosistem kebandarudaraan,” jelas Pahlevi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya operasional maskapai, sehingga mendorong penyedia layanan penerbangan untuk menambah jumlah penerbangan tambahan (extra flight) selama musim liburan akhir tahun.

Seluruh Bandara Siaga 24 Jam Guna memastikan pelayanan berjalan optimal, InJourney Airports menyiagakan seluruh bandara yang berada di bawah pengelolaannya untuk beroperasi 24 jam penuh selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Pahlevi menjelaskan bahwa peningkatan jam operasional ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan memastikan seluruh proses keberangkatan dan kedatangan berjalan lancar.

Koordinasi intensif juga dilakukan bersama pihak maskapai penerbangan, otoritas bandara, serta instansi keamanan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang selama masa libur panjang.

37 Bandara di Seluruh Indonesia Terlibat Sebanyak 37 bandara di bawah pengelolaan InJourney Airports turut menerapkan kebijakan potongan tarif ini. Beberapa di antaranya ialah:

Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)

Bandara Husein Sastranegara (Bandung)

Bandara Kertajati (Majalengka)

Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)

Bandara Kualanamu (Deli Serdang)

Bandara Hang Nadim (Batam)

Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali)

Bandara Sultan Hasanuddin (Makassar)

Bandara Juanda (Surabaya)

Bandara Minangkabau (Padang)

Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar)

Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)

Bandara Sentani (Jayapura) dan sejumlah bandara lainnya di berbagai wilayah.

Dorong Daya Beli dan Pemerataan Mobilitas Dengan adanya potongan tarif ini, harga tiket pesawat diperkirakan akan turun antara 13 hingga 14 persen. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dan BUMN dalam meningkatkan daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas harga tiket selama masa libur akhir tahun.

Selain membantu masyarakat yang ingin bepergian, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap sektor pariwisata, perdagangan antarwilayah, serta perekonomian daerah.

InJourney Airports menilai, kolaborasi antara pemerintah, maskapai penerbangan, dan pengelola bandara sangat penting dalam menciptakan sistem transportasi udara yang efisien, aman, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan kebijakan potongan tarif jasa bandara dan dukungan penuh terhadap operasional maskapai, InJourney Airports optimistis pelaksanaan angkutan udara selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan berjalan lancar dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi seluruh penumpang.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh