majalahsuaraforum.com – Pendakwah Ustaz Derry Sulaiman mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi terkini aktor Ammar Zoni yang kini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut Derry, Ammar telah berhenti menggunakan narkoba dan dinyatakan negatif selama satu tahun terakhir.
“Dia (Ammar Zoni) sudah tidak memakai lagi, bahkan setahun terakhir dia sudah negatif,” tegas Ustaz Derry Sulaiman, dikutip dari channel YouTube, Senin (20/10/2025).
Derry menjelaskan bahwa dirinya sempat bertemu langsung dengan Ammar sebelum aktor tersebut dipindahkan ke Nusakambangan. Dalam pertemuan itu, Derry menilai Ammar tampak tenang dan menunjukkan perubahan positif.
“Kalau dibilang Januari berarti itu kan sudah kejadian karena saya sempat bertemu dengan Ammar. Dia pun tidak berbicara apa pun,” ungkap Derry.
Ia menambahkan, pertemuan tersebut berlangsung di sebuah masjid, di mana Ammar terlihat semakin religius dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
“Ketemu di masjid, wajah dia bercahaya. Dia selalu membicarakan kebesaran Allah, dia salat lima waktu dan enggak pernah meninggalkan salat,” paparnya.
Sementara itu, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, turut menyoroti proses hukum yang menjerat kliennya. Ia menilai kasus yang menimpa Ammar mengandung banyak kejanggalan dan tidak memenuhi prosedur hukum yang semestinya.
“Kalau kita lihat bahwa kasus hukum Ammar Zoni ini kan ada cacat hukum pada proses verbal khususnya BAP, karena tidak didampingi kuasa hukum,” tuturnya.
Jon juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga maupun tim kuasa hukum tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana yang diatur dalam prosedur hukum.
“Berikutnya, seseorang dijadikan tersangka tentu harus ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada keluarga atau pengacara tetapi kita tidak ada satu pun yang menerimanya. Kita tahunya sudah P21 saja,” tutupnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni diamankan pada 3 Januari 2025 karena diduga menjadi pengepul narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Setelah melalui serangkaian penyidikan, pihak kejaksaan kemudian melimpahkan berkas perkara tahap dua pada 8 Oktober 2025 bersama lima orang tersangka lainnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, baik pihak kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, maupun Polsek Cempaka Putih yang menangani proses berita acara pemeriksaan (BAP) Ammar Zoni, belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil tes narkoba apakah menunjukkan hasil positif atau negatif.
Sebelumnya, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan bahwa Ammar Zoni tidak terlibat dalam peredaran narkoba di dalam penjara. Mengingat statusnya yang dianggap berisiko tinggi, Ammar kini ditempatkan di sel khusus “One Man One Cell” di Lapas Nusakambangan.
Ustaz Derry menegaskan bahwa dirinya akan terus memberikan dukungan moral dan doa untuk Ammar agar dapat menjalani proses hukum dengan tabah dan tetap istiqamah.
“Saya percaya dia sedang berproses menjadi lebih baik, insyaallah,” ucapnya penuh keyakinan.
Aan.











