majalahsuaraforum.com – Musisi ternama Indonesia, Ahmad Dhani, mendatangi kantor Bareskrim Polri pada Senin (4/5/2026) untuk berkonsultasi terkait hilangnya akun Instagram pribadinya.
Dhani menjelaskan bahwa kedatangannya bertujuan mencari penjelasan dari pihak yang memiliki keahlian di bidang siber mengenai kemungkinan penyebab akun tersebut bisa dihapus (take down). Ia menilai proses penghapusan akun tersebut tidak wajar.
Menurut hasil konsultasi yang diterimanya, Dhani menyebut bahwa kemungkinan besar penghapusan akun bukan disebabkan oleh mass report. Ia justru menduga ada pihak tertentu dengan akses lebih tinggi yang berperan dalam proses tersebut.
“Begitu dilihat, ini ada orang penting yang bisa sampai ke akses atas untuk bisa men-take down Instagram saya,” ujarnya.
Belum Buat Laporan Polisi Meski mengalami kerugian akibat hilangnya akun tersebut, Dhani menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Ia masih mengedepankan komunikasi dengan pihak Instagram untuk memulihkan akun miliknya.
Ia juga meyakini bahwa kejadian ini kemungkinan terjadi karena adanya kesalahpahaman, bukan semata-mata tindakan terkoordinasi seperti pelaporan massal.
Akun Hilang Kurang dari 24 Jam, Akun Instagram milik Dhani dengan nama pengguna @ahmaddhaniofficial dilaporkan hilang secara tiba-tiba dan tidak dapat ditemukan melalui fitur pencarian. Yang muncul justru sejumlah akun lain dengan nama serupa.
Sebelumnya, melalui akun resmi band Dewa 19, Dhani sempat menyampaikan pesan bahwa dirinya akan tetap menyuarakan kebenaran meskipun akun media sosialnya menghilang.
“Instagram saya bisa mati tetapi kebenaran tidak bisa dikubur,” tulisnya.
Masih Didalami Hingga kini, penyebab pasti hilangnya akun tersebut masih belum jelas. Dhani pun membuka kemungkinan untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan, sembari menunggu hasil komunikasi dengan pihak platform.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keamanan akun digital serta transparansi dalam mekanisme penghapusan akun di media sosial.
Aan.











