majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sistem perpajakan Coretax akan segera dibenahi agar bisa kembali berfungsi optimal. Ia memastikan bahwa proses perbaikan akan rampung dalam waktu satu bulan dengan melibatkan tenaga ahli IT dari luar negeri.
Dalam keterangannya pada Senin (22/9/2025), Purbaya menyampaikan komitmen pemerintah untuk menuntaskan hambatan yang terjadi pada sistem tersebut.
“Saya akan lihat Coretax seperti apa, akan kami perbaiki, keterlambatan Coretax dalam 1 bulan, harusnya bisa itu IT. Nanti saya akan bawa yang jago-jago IT dari luar yang bisa perbaiki itu (Coretax) dengan cepat,” kata Purbaya.
Penerimaan Pajak Masih Seret Langkah perbaikan ini menjadi krusial lantaran kinerja penerimaan perpajakan hingga Agustus 2025 masih belum menggembirakan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp 1.330,4 triliun atau baru mencapai 54,7% dari target tahun ini yang ditetapkan Rp 2.387,3 triliun. Angka tersebut menunjukkan kontraksi 3,6% secara year to date (ytd).
Jika dirinci, penerimaan dari sektor pajak mencapai Rp 1.135,4 triliun atau turun 5,1% ytd. Penerimaan kepabeanan dan cukai justru mencatatkan kenaikan sebesar 6,4% ytd dengan nilai Rp 194,9 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berada di level Rp 306,8 triliun, namun mengalami penurunan tajam 20,1% ytd.
Optimisme Perbaikan dan Stimulus Ekonomi Meski menghadapi tekanan pada penerimaan, Purbaya tetap menyatakan keyakinannya bahwa tren akan berbalik positif. Pemerintah, menurutnya, tengah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi pada Oktober dan November 2025. Paket kebijakan tersebut mencakup bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa strategi peningkatan penerimaan pajak tidak akan dilakukan dengan cara menaikkan tarif, melainkan melalui percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Jadi naikin penerimaan pajak bukan dari naikin tarif, tetapi mendorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar. Biar Anda enggak kerasa bayarnya, tetapi kalau ekonomi tumbuh lebih kencang Anda bayar pajak kan happy,” tutur Purbaya.
Lan.











